Takalar, 17 September 2024. Untuk kesekian kalinya, puluhan Warga Polongbangkeng menghadang aktivitas PTPN Takalar, pasalnya perusahaan tersebut masih melakukan aktivitas ilegal, mengingat Hak Guna Usaha (HGU) telah berakhir per tanggal 9 Juli 2024. Dalam dokumentasi berupa video dari Warga, karyawan
Makassar, 04 September 2024. Pihak Kampus Universitas Hasanuddin (UNHAS) telah melakukan penutupan dan penggusuran paksa terhadap tenant/box pedagang yang berjumlah sekitar 34 tenant. Para pedagang terdampak penggusuran adalah sebagai penyewa lahan Area Workshop yang memiliki kontrak/perjanjian dengan pihak Pengembangan
Akses Terhadap Keadilan Bagi Masyarakat Marginal, Rentan dan Miskin
© LBH Makassar 2023 | Didukung oleh Yayasan Penabulu