Takalar, 17 September 2024. Untuk kesekian kalinya, puluhan Warga Polongbangkeng menghadang aktivitas PTPN Takalar, pasalnya perusahaan tersebut masih melakukan aktivitas ilegal, mengingat Hak Guna Usaha (HGU) telah berakhir per tanggal 9 Juli 2024. Dalam dokumentasi berupa video dari Warga, karyawan

  Takalar, 11 September 2024. Petani Polongbangkeng Takalar bersama Gerakan Rakyat Anti Monopoli Tanah (GRAMT) menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Pemerintah Daerah Takalar di ruang rapat Kantor Bupati Takalar. Sebelumnya, pada 5 September 2024, Petani Polongbangkeng bersama GRAMT

  Makassar, 04 September 2024. Pihak Kampus Universitas Hasanuddin (UNHAS) telah melakukan penutupan dan penggusuran paksa terhadap tenant/box pedagang yang berjumlah sekitar 34 tenant. Para pedagang terdampak penggusuran adalah sebagai penyewa lahan Area Workshop yang memiliki kontrak/perjanjian dengan pihak Pengembangan

Takalar, 5 September 2024. Masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Monopoli Tanah (GRAMT), kembali melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Takalar.  “Hari ini pendemo menuntut tegas meminta titik terang jalan keluar penyelesaian konflik agraria antara petani dan PTPN,”

Makassar, 27 Agustus 2024 – Penangkapan dan kekerasan terhadap massa aksi unjuk rasa Kawal Putusan MK di Makassar tidak hanya pada Mahasiswa atau orang dewasa. Dari pantauan lapangan dan informasi yang diterima oleh Tim Koalisi Bantuan Hukum Rakyat (KOBAR), terdapat seorang

Makassar, 26 Agustus 2024. Sebagaimana informasi yang beredar di kanal sosial media, merespon situasi politik di Indonesia yang sedang berkembang. Kota Makassar juga merupakan salah satu kota yang ikut serta dalam melakukan protes terhadap kebijakan pemerintahan Jokowi hari ini. Aksi yang

Skip to content