{"id":3647,"date":"2026-05-07T14:10:42","date_gmt":"2026-05-07T07:10:42","guid":{"rendered":"http:\/\/lbhmakassar.org\/infokasus\/?p=3647"},"modified":"2026-05-07T18:28:42","modified_gmt":"2026-05-07T11:28:42","slug":"petani-laoli-resmi-melaporkan-tindakan-penyerobotan-dan-pengrusakan-lahan-pemda-lutim-di-polres-luwu-timur","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lbhmakassar.org\/infokasus\/2026\/05\/07\/petani-laoli-resmi-melaporkan-tindakan-penyerobotan-dan-pengrusakan-lahan-pemda-lutim-di-polres-luwu-timur\/","title":{"rendered":"Petani Laoli Resmi Melaporkan Tindakan Penyerobotan dan Pengrusakan Lahan Pemda Lutim di Polres Luwu Timur"},"content":{"rendered":"<p><b>Luwu Timur, 7 Mei 2026. <\/b><span style=\"font-weight: 400;\">Atas tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Pemerintah daerah terhadap Petani Laoli dengan melakukan penyerobotan dan pengrusakan tanaman pada 29 April 2026, para petani resmi melaporkan dugaan tindak pidana ini ke Polres Luwu Timur (2\/5).\u00a0\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Dalam pantauan lapangan, timm hukum LBH Makassar menilai tindakan ini jelas merupakan perbuatan pidana yang dimana Pemda, secara sepihak tanpa persetujuan Warga melakukan land clearing terhadap lahan milik Petani Laoli.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Dalam laporan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Petani Laoli, dihadapan anggota Polres Luwu Timur mereka menjelaskan bahwa setidaknya ada tiga orang warga yang lahannya telah dirusak oleh Pemda Lutim.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Kerugian menuai atas tindakan kesewenangan ini, di atas lahan milik mereka yang puluhan tahun telah digarap, terdapat beberapa jenis tanaman yang telah digusur berujung musnah dan rata dengan tanah. Mulai dari sawit, jengkol dan durian yang jika dihitung kasar\u2013terdapat kurang lebih 300 pohon tanaman yang dirusak.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">\u201cKerugian ini bukan hanya bersifat ekonomis tetapi juga menyentuh aspek keberlangsungan hidup petani. Tanaman adalah sumber pendapatan jangka panjang, sehingga penghancurannya dapat dikategorikan sebagai perampasan sumber kehidupan yang dalam perspektif HAM merupakan pelanggaran serius terhadap Hak atas kehidupan yang layak\u201d<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Pada saat di lokasi kejadian, salah seorang pemilik lahan menanyakan dasar hukum penggusuran tersebut serta mencari tau informasi terkait tindakan ini diperintah oleh siapa. Habis tergusur rata, upaya menghadang tidak dihentikan oleh Petani Laoli.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><i><span style=\"font-weight: 400;\">\u201cYang suruh melakukan penggusuran adalah PT. IHIP,\u201d<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\"> ucap salah satu anggota Satpol PP.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Indonesia Huali Industries Park atau sering ditandai oleh Warga sebagai PT. IHIP ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang sedang menjalankan masa tahapan pengadaan tanah dan pembangunan konstruksi tahap satu\u00a0 dengan luas 1.009,23 Ha, dalam perjalanannya kemudian mendapatkan protes warga karena ingin merampas tanah-tanah milik para Petani Laoli.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Melalui Pemerintah Daerah Luwu Timur, yakni sebagai eksekutor lapangan yang mengantongi HPL yang kemudian menjadi pihak dalam memperlancar proses pembangunan Proyek Strategis Nasional ini.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Hak Pengelolaan<\/span><span style=\"font-weight: 400;\"> (HPL) adalah pelimpahan sebagian kewenangan Hak Menguasai Negara (HMN) atas tanah kepada instansi pemerintah, Pemda, BUMN\/BUMD, atau Bank Tanah. HPL bukan hak milik individu, melainkan hak mengelola tanah negara untuk perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian tanah, yang dapat dikerjasamakan dengan pihak ketiga.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Namun, fatalnya dalam proses penerbitan HPL, kekeliruan muncul karena Pemda Lutim secara langsung mengabaikan fakta lapangan bahwa di atas tanah terdapat sejumlah kehidupan yang menjadi sandaran para Petani Laoli. Pengabaian ini tentu saja menjadi masalah, tanpa persetujuan dan menggunakan pendekatan represif.<\/span><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Luwu Timur, 7 Mei 2026. Atas tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Pemerintah daerah terhadap Petani Laoli dengan melakukan penyerobotan dan pengrusakan tanaman pada 29 April 2026, para petani resmi melaporkan dugaan tindak pidana ini ke Polres Luwu Timur (2\/5).\u00a0\u00a0 Dalam pantauan lapangan, timm hukum LBH Makassar menilai tindakan ini jelas merupakan perbuatan pidana yang dimana &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":8,"featured_media":3648,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[5],"tags":[151,134],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lbhmakassar.org\/infokasus\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3647"}],"collection":[{"href":"https:\/\/lbhmakassar.org\/infokasus\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lbhmakassar.org\/infokasus\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lbhmakassar.org\/infokasus\/wp-json\/wp\/v2\/users\/8"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lbhmakassar.org\/infokasus\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=3647"}],"version-history":[{"count":4,"href":"https:\/\/lbhmakassar.org\/infokasus\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3647\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":3652,"href":"https:\/\/lbhmakassar.org\/infokasus\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3647\/revisions\/3652"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lbhmakassar.org\/infokasus\/wp-json\/wp\/v2\/media\/3648"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lbhmakassar.org\/infokasus\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=3647"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lbhmakassar.org\/infokasus\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=3647"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lbhmakassar.org\/infokasus\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=3647"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}