Categories
Perempuan dan Anak slide

Apa Kabar Kasus Dugaan Ayah Cabuli Anak di Lutim?

Haswandy Andy Mas/Direktur YLBHI-LBH Makassar

 

Kasus dugaan ayah yang cabuli anak kandung di Luwu Timur (Lutim) masih menunggu gelar perkara. Polres Lutim bersama Polda Sulsel rencananya melakukan gelar perkara pekan depan.

Jadwal pastinya belum ditentukan. Ibu korban bergantung terhadap hasil gelar perkara tersebut. Sebab, dari hasil gelar perkara itu, nantinya kasusnya bisa dibuka dan dilanjutkan penyelidikannya hingga penyidikan.

Kasus ini sudah pernah bergulir di Polres Lutim, namun menghentikan penyelidikan. Sebab, menurut Polres Lutim tidak ada bukti-bukti yang mengarah terjadinya pencabulan terhadap tiga anak itu.

Pendamping hukum korban, masih optimistis kasus ini bisa dibuka kembali dan dilanjutkan ke tahap penyidikan serta menetapkan tersangka dalam kasus itu. Sebab, tiga bocah yang diduga jadi korban masih trauma atas kejadian itu.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, sekaligus koordinator tim pendamping hukum korban, Haswandy Andi Mas pun meminta dilibatkan dalam proses gelar perkara.

Pendamping hukum korban pun telah menyiapkan visum pembanding, yang membuktikan bahwa ketiga bocah itu telah menjadi korban sodomi.

“Kita juga menyiapkan tim ahli yang menguatkan korban,” kata Haswandy.

Selain itu, pendamping hukum korban sudah sangat yakin bahwa unsur gelar perkara kasus ini telah sepenuhnya terpenuhi. Sehingga diharapkan Polda Sulsel segera menetapkan jadwal untuk gelar perkara.

“Unsur gelar perkara terpenuhi tertuang jelas dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana,” paparnya.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan alasan sehingga belum dilakukannya gelar perkara oleh penyidik krimum karena berbenturan dengan sejumlah agenda internal.

“Tidak ada kendala. Cuma memang masalah schedule saja,” paparnya.

 

 

Catatan: Berita ini telah dimuat di media online news.rakyatku.com pada 18 Januari 2020

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *