Categories
Berita Media

Istri Kadir Sijaya Harap Suaminya Dilepas

S Kadir Sijaya, anggota PWI Sulsel

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Setelah resmi ditahan oleh penyidik Reserse dan Kriminal Polrestabes Makassar, anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel, Kadir Sijaya (48), dikunjungi oleh Istrinya, Aswani (41).

Ia didampingi oleh Koordinator Komite Relawan Komite Perlindungan Jurnasil dan Kebebasan Berekspresi (KPJKB), Upi Asmaradhana, Kamis (24/3/2016).

Saat mengunjungi suaminya di sel tahanan Reskrim Polrestabes Makassar, Aswani tak kuasa menahan air matanya. Ia pun sesekali tampak menyapu air mata di pipinya agar kelihatan tegar dihadapan sang suami.

“Menangis kasian itu Ibu Asnawi waktunya dia liat Pak Kadir di sel, apalagi dia tahu kalau Pak Kadir itu sakit-sakitan,” ujar Upi Asmaradana.

Kehadiran Asnawai yang didampingi oleh Upi dan beberapa tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar tak lain sebagai bentuk support agar Kadir tetap tabah dan sabar menghadapi kasus yang menimpahnya.

Ia berharap agar kasus yang menimpah suaminya ini segera dapat terselesaikan.

Kadir Sijaya diancam dengan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan ancaman penjara maksimal enam tahun.

Karena diduga mencemarkan nama baik Zulkifli lewat tulisannya di grup Facebook yang mengkritisi terkait komersialisasi Gedung Wartawan PWI di Jl AP Pettarani Makassar.(*)

penulis : Alfian
Editor : Anita Kusuma Wardana
Sumber : makassar.tribunnews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *