Categories
Berita Media

Aliansi Masyarakat Sipil Minta Hak Warga Keera Wajo Dikembalikan

TRIBUN TIMIR.COM, MAKASSAR -Beberapa lembaga hukum yang bergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Agraria mendesak pengembalian hak warga Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo. atas lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN XIV Unit Keera, Wajo.

“Warga yang berjuang dan telah menempuh segala upaya termasuk menemui langsung Menteri BUMN, juga tidak memberikan titik terang atas tuntutan warga selama ini. Pemerintah kabupaten Wajo yang diharapkan dapat mengambil sikap tegas dengan menyerahkan kembali lahan warga terhadap lahan eks HGU PTPN XIV Unit Keera yang masih dikuasai oleh PTPN XIV, ternyata tidak berbuat apa-apa,” ujar Ketua LBH Makassar, Abdul Azis, Rabu (25/6/2014).

Azis mengatakan, terjadi aksi saling lempar tanggung jawab antara PTPN XIV melalui Kementerian BUMN dengan Pemkab Wajo.

Untuk itu Aliansi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Agraria menyampaikan posisi kasus sengketa warga Keera dengan PTPN XIV Unit Keera. (*)

Penulis: Ansar
Editor: Suryana Anas
Sumber berita: makassar.tribunnews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *