Pelatihan Paralegal Buruh

Agenda

Loading Events

« All Events

  • This event has passed.

Pelatihan Paralegal Buruh

June 11, 2015 - June 14, 2015

MAKASSAR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar dalam waktu dekat akan menggelar pelatihan paralegal. Pelatihan paralegal kali ini akan mengikutkan peserta dari pengurus organisasi serikat buruh di Sulawesi Selatan. Kegiatan ini akan dikoordinir langsung oleh Bidang Hak Buruh dan Miskin Kota LBH Makassar.

Pelatihan ini dilatarbelakangi oleh pandangan bahwa gerakan buruh dalam bebebarapa tahun belakangan mengalami beberapa kemajuan. Setidaknya setelah reformasi, gerakan Buruh sering kali muncul dalam jumlah massif, memaksa gerakan mereka diperhitungkan Negara. Dalam beberapa momentum, gerakan Buruh bahkan turut mempengaruhi situasi politik maupun ekonomi Indonesia. Pada beberapa momen penting, seperti Pemilu, Buruh memiliki posisi tawar cukup kuat di hadapan Negara. Meski demikian, secarah politik gerakan belum mampu mengatasi problem mendasarnya, yakni tidak setaranya relasi antara Buruh dan Pengusaha dalam sistem produksi lebih luas.

Di bidang hukum, Negara mulai mengafirmasi posisi Buruh, meski masih dalam derajat yang terbatas. Undang-undang No. 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial memberi ruang kepada serikat-serikat Buruh untuk dapat mewakili anggotanya tampil pada pengadilan hubungan industrial (PHI) berhadapan dengan Pengusaha.

Meski demikian, sejak diberlakukannya UU PPHI, serikat-serikat Buruh belum banyak yang memiliki kemampuan teknis untuk memaksimalkan penampilan mereka dalam memperjuangkan hak-hak anggotanya di muka pengadilan. LBH Makassar mencatat, sepanjang tahun 2014 dari 10 kasus yang ditangani oleh LBH Makassar terdapat 6 kasus yang berasal dari serikat pekerja/serikat buruh yang penanganannya telah berada di ujung penanganan perkara PHI (telah melalui proses bipartit dan tripartit) yakni perkara-perkara yang harus masuk ke sidang pengadilan. Belum lagi terdapat kondisi bahwa banyaknya perkara-perkara buruh yang masuk ke pengadilan harus mengalami kekalahan.

Tentunya banyak faktor yang menyebabkan kondisi seperti ini terjadi, salah satunya adalah ketidakmampuan serikat-serikat pekerja/buruh untuk merumuskan gugatan hingga duplik dan menyiapkan bukti yang dapat memberi keyakinan kepada hakim, atau minimnya orang-orang yang memahami teknis beracara pada PHI di serikat-serikat pekerja/buruh menjadi faktor lain. Oleh karena itu, LBH Makassar berinisiatif untuk mendorong peningkatan kemampuan beracara bagi serikat-serikat Pekerja/Buruh melalui Pelatihan Teknis Beracara di PHI untuk serikat-serikat pekerja/buruh.

Adapun Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai berikut meningkatkan kemampuan serikat pekerja/buruh untuk dapat merumuskan Gugatan/Jawaban, Replik/Duplik dan menyiapkan bukti untuk kepentingan teknis beracara di Pengadilan Hubungan Industrial serta menambah jumlah anggota serikat pekerja/buruh yang memahami tentang teknis beracara di pengadilan hubungan industrial.

Peserta pelatihan ini terdiri dari 15 orang yang berasal dari serikat-serikat pekerja/buruh di Makassar yang terdiri dari KSBSI, FSPBI, KSPSI, FSP-PAR, GSBN Sulasel dan KSPI Sulsel. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Hari Kamis – Minggu, tanggal 11 – 14 Juni 2015

Pelatihan ini akan menghadirkan narasumber sebanyak 3 orang dan merupakan advokat alumni dan jaringan LBH Makassar yang telah memiliki pengalaman dalam teknis beracara di pengadilan, selain itu narasumber juga diharapkan berasal dari Dinas Tenaga Kerja Propinsi Sulawesi Selatan dan hakim Ad Hoc PHI Makassar.

Details

Start:
June 11, 2015
End:
June 14, 2015
Event Category:

Venue

Baruga Paralegal
Jl. Beringin Timur Setapak XI, Kel. Kassi-kassi
makassar, Sulawesi Selatan Indonesia
+ Google Map