Napak Tilas Adnan Buyung Nasution dan Perjuangan LBH

Agenda

Loading Events

« All Events

  • This event has passed.

Napak Tilas Adnan Buyung Nasution dan Perjuangan LBH

October 2, 2015 @ 1:00 am - October 3, 2015 @ 8:30 pm

abn

 

Latar Belakang

Bahwa pemberian bantuan hukum bukanlah sekedar sikap dan tindakan kedermawanan
tetapi lebih dari itu merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kerangka upaya  pembebasan manusia Indonesia dari setiap bentuk penindasan yang meniadakan rasa dan wujud kehadiran keadilan yang utuh, beradab dan berprikemanusiaan
(Nilai Dasar Organisasi Keenam YLBHI)

Berbicara tentang sejarah bantuan hukum di Indonesia tidak lepas dari peranan dua tokoh penting yaitu Adnan Buyung Nasution dan S. Tasrif, berawal pada dekade tahun 1960-an, Adnan Buyung Nasution (ABN) dalam Kongres Peradin III tahun 1969 mengusulkan perlunya pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dalam Kongres Peradin tersebut akhirnya menyetujui berdirinya Lembaga Bantuan Hukum di Indonesia kemudian pada tanggal 26 Oktober 1970 LBH Resmi berdiri, Kemudian diikuti dengan pendirian Kantor-kantor cabang LBH di Indonesia dan sekarang memiliki 15 kantor di seluruh Indonesia.

Pada awalnya, gagasan pendirian lembaga Bantuan Hukum adalah untuk memberikan bantuan hukum bagi orang-orang yang tidak mampu memperjuangkan hak-haknya, terutama rakyat miskin yang digusur, dipinggirkan, di PHK, namun Lambat laun rezim otoriter Orde Baru pada saat itu semakin banyak melakukan Pelanggaran HAM dan mengekang ruang-ruang demokrasi Rakyat sipil membawa LBH memainkan peran kunci bagi perlawanan terhadap Rezom otoriterianisme Orde Baru, dan menjadi simpul penting bagi gerakan pro-demokrasi. Prinsip-prinsip Perjuangan LBH yaitu memperjuangkan penegakan demokrasi, hak asasi manusia dan keadilan membawa LBH ke tengah lapangan perlawanan atas ketidakadilan struktural yang dibangun pada masa rezim Orde Baru. LBH pada saat itu memilih untuk berada di sisi pergerakan kaum buruh, petani, mahasiswa, kaum miskin kota, dan semua kekuatan yang memperjuangkan prinsi Negara demokrasi

LBH kemudian dalam perjalananya mengembangkan konsep Bantuan Hukum Struktural (BHS), konsep yang didasarkan pada upaya-upaya untuk mendorong terwujudnya negara hukum yang menjamin keadilan sosial dengan cara melibatkan klien untuk ikut menyelesaikan masalahnya sendiri, mengorganisir diri mereka sendiri dan pada akhirnya bisa mandiri dan tidak tergantung lagi kepada pengacaranya.

Bantuan Hukum Struktural (BHS) memandang Bantuan Hukum bukan sekedar pelembagaan pelayanan hukum buat simiskin tetapi merupakan sebuah gerakan dan rangkaian tindakan guna pembebasan masyarakat dari belenggu struktur politik, ekonomi, social, budaya yang sarat dengan penindasan, sehingga Bantuan Hukum Struktural bertujuan menciptakan kondisi-kondisi bagi terwujudnya hukum yang mampu mengubah struktur yang timpang menuju kearah struktur yang lebih adil, adapun tiga elemen Bantuan Hukum Struktural (BHS), Pendidikan Hukum, Bantuan Hukum, dan Pembaharuan Hukum.

Selain sebagai lembaga yang tetap konsisten memperjuangkan penegakan hukum, demokrasi dan HAM, Pasca Reformasi 1998 YLBHI juga menjadi tempat lahirnya organisasi masyarakat sipil yang saat ini memegang peran penting sebagai gerakan penyeimbang negara. ICW, Kontras, KRHN, adalah beberapa organisasi masyarakat sipil yang dahulunya adalah desk-desk tersendiri dan dikelola langsung oleh YLBHI.

Adnan Buyung Nasution (ABN) yang merupakan tokoh penting lahirnya LBH pada tanggal tanggal 23 September 2015 telah meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta yang dalam kiprahnya terus menyuarakan Perjuangan pembelaan terhadap ketidak adilan dan Prinsip-Prinsip Negara Hukum, dan untuk mengenang 10 hari kepergian tokoh Pendiri LBH dan untuk terus merawat cita-cita dan semangat Perjuangan ABN dalam memperjuangkan prinsip-prinsip Negara Hukum dan Demokratis, Maka LBH Makassar sebagai bagian dari YLBHI akan mengadakan serangkaian Kegiatan untuk mengenang 10 hari kepergian Almarhum dengan Tema “ NAPAK TILAS ADNAN BUYUNG NASUTION (ABN) DAN PERJUANGAN LBH

Tujuan Kegiatan

  1. Mengenang 10 hari kepergian Adnan Buyung Nasution (ABN) Tokoh Pendiri Lahirnya LBH dan merawat semangat juangnya dalam menegakkan prinsip-prinsip Negara Hukum dan Demokratis.
  2. Berbagi ide dan gagasan Adnan Buyung Nasution (ABN) terkait Bantuan Hukum struktural sebagai ideologi gerakan YLBHI-LBH
  3. Menampilkan profil (rekam jejak) Adnan Buyung Nasution sebagai tokoh penegakan hukum dan demokrasi di Indonesia

Waktu dan Tempat Pelaksanaan

Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari dengan agenda:

Diskusi “Implementasi Konsep Bantuan Hukum Struktural oleh YLBHI/LBH”
Hari/ Tanggal : Jumat, 2 Oktober 2015
Waktu : 13.00 WITA – 16.00 WITA
Tempat : kantor LBH Makassar, Jln. Pelita Raya VI Blok A.34 No 9 Kota Makassar
Pembicara :

  1. Haswandy Andi Mas, SH (Wakil Direktur/ Ka. Internal LBH Makassar)
  2. DR. Alwi Rahman (akademis dan budayawan)
  3. Rival Gulam Ahmad (peniliti KRHN)

Diskusi “Rekam Jejak Adnan Buyung Nasution dalam penegakan hukum dan demokrasi di Indonesia”
Hari/ Tanggal : Sabtu, 3 Oktober 2015
Waktu : 15.00 WITA – 20.30 WITA
Tempat : Kantor LBH Makassar, Jln. Pelita Raya VI Blok A.34 No 9 Kota Makassar
Pembicara :

  1. Hasbi Abdullah, SH (mantan direktur LBH Makassar)
  2. Mappinawang, SH (mantan direktur LBH Makassar)

Selama kegiatan berlangsung, juga akan diselenggarakan ruang galeri foto Adnan Buyung Nasution dan LBH serta infografis profil Adnan Buyung Nasution.

Di hari Sabtu, diskusi dilanjutkan dengan penyampaian testimoni dari tokoh-tokoh LBH Makassar, Akademisi, para pencari keadilan (dampingan LBH Makassar) dan mahasiswa; yang mana selama ini bersinggungan-berjaringan kerja dengan LBH Makassar

Peserta Kegiatan

Peserta kegiatan, Aktivis Mahasiswa, Aktivis Buruh, Jaringan dan dampingan LBH Makassar, Jaringan Kerja LBH Makassar.

ROUNDOWN-KEGIATAN
`

Details

Start:
October 2, 2015 @ 1:00 am
End:
October 3, 2015 @ 8:30 pm
Event Category:

Venue

Kantor LBH Makassar
Jl. Pelita Raya 6 Blok A.34 No.9
Makassar, Indonesia
+ Google Map