Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menyebutkan, kasus tertinggi selama 2019 terbanyak dilaporkan dari Kota Makassar.
Data tersebut diungkapkan saat rilis data Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2019 LBH, di kantor LBH, Selasa (31/12/2019) siang.
Kata Wakil Direktur LBH Muh Fajar Akbar, selama 2019 ada 246 permohonan di LBH Makassar. Tetapi yang diterima ada 237.
“Berdasar wilayah kasus di kota Makassar masih yang tertinggi, sebanyak 156 kasus atau laporan,” kata Akbar saat rilis Catahu.
Dirincikan, Makassar 156 kasus, 80 kasus dari kota kabupaten di Sulsel. Sementara ada 10 pemohon berasal dari luas Sulsel. Tapi lanjut Akbar, hanya 237 permohonan diterima. Berdasar sifat kasus, 111 adalah kasus struktural, dan 126 non struktural.
Keseluruhan itu berdasarkan jenis perkara, Pidana ada 102 kasus, Perdata 127 kasus, dan tata usaha negara sebanyak 8 kasus.
Berdasarkan layanan yang diberikan, 133 permohonan diberi jasa konsultasi, enam pemohon diberi mediasi, 98 diberi kuasa. Lanjut Fajar Akbar, berdasarkan kategori korban, anak 18, perempuan 64, buruh 62, petani 25, nelayan 1, dan miskin kota 37.
“Ada pedagang kecil 10 orang, disabilitas 7 orang, aktivis atau mahasiswa atau jurnalis 13 orang korbannya,” jelas Fajar Akbar.
Sementara itu, kategori para pelaku 111 kasus struktural itu, TNI ada 1, Polisi 19, Pemerintah 10, Warga atau kelompok 12. Lalu, Perusahaan BUMN 3, Swasta 37, 2 Kementerian, orangtua anak 5, pasangan atau suami 15, Kampus atau Sekolah 7. Sedangkan di kategori isu HAM pada 111 kasus struktural yang diterima, kekerasan fisik oleh Aparat 19, kekerasan anak 12.
Kekerasan perempuan 5 kasus, tanah dan Perumahan 16 kasus, lingkungan hidup 2, buruh 30, penggusuran PK5 2 kasus. Kemudian konsumen 7 kasus, pendidikan 3, kebebasan berekspresi 4 kasus, KDRT 11 kasus, pelayanan hak dasar 2 kasus.
Catatan: Berita ini telah terbit di media online Makassar.tribunnews.com pada 31 Desember 2019