KOMITE PERSATUAN RAKYAT
GSBN,SGBN,LBH MAKASSAR,SJPM,KIPAS,PEMBEBASAN,KP-FMK,SMI,FMK,SRIKANDI,FGM,GRD,GMPA,KOMUNAL,FOSIS UMI,PMII RAYON HUKUM UMI,HMT FAI UMI,KPO-PRP,PPR
PERNYATAAN SIKAP
JOKOWI – JK REZIM ANTI BURUH – PELAYAN MODAL!
Kaum buruh indonesia kembali dipukul oleh hantaman kebijakan pemerintah yang memundurkan nilai kesejahteraan hidupnya kini dan dimasa depan. Bukan kali ini saja pemiskinan kaum buruh terjadi, tercatat telah kali kesekian negara mengelontorkan regulasi yang anti buruh.Dimulai dari skenario deregulasi secara fundamental sejak ORBA berkuasa, perundang – undangan perburuhan di zaman pemerintahan Sukarno, sebelum 1965 yang relatif ramah pada kaum buruh, diganti total oleh kebijakan yang ramah modal, salah satunya 3 paket UU Pro Modal ( UU Ketenagakerjaan No. 13 / 2003, UU No.2 Th 2004 Tentang PPHI & UU No.21/2000 Tentang SP/SB). Ini pun dianggap masih ada hambatan bagi kepentingan modal, rencana revisi UU Ketenagakerjaan pun digelontorkan pada tahun 2006, walaupun berhasil digagalkan oleh perlawanan kaum buruh, namun tidak berhenti disini, terus mengalir deras upaya penyempurnaan regulasi untuk kepentingan modal, wacana merubah aturan pesangon melalui RPP Pesangon. Belum lagi di era SBY yang pernah menerapkan SKB 3 Menteri untuk menakar upah buruh tidak lebih dari 6 %, untuk menyelamatkan pengusaha dari hantaman krisis ekonomi ketika itu, dan demikian untuk seterusnya hingga sekarang.
Silih bergantinya pemerintahan, sekarang Jokowi – JK tidak lebih hanya berganti orang dan topeng semata, tetapi tidak merubah landasan fundamentalnya, tidak menggeser watak utamanya yang pro pasar dan pro modal. Apalagi Jokowi juga lahir dari partai yang sama dengan Megawati, dimana PDIP juga pernah berkuasa dan mengesahkan UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003, memasifkan sistem kerja kontrak & outsourching, demikian pula Jusuf kalla, yang berkali – kali menjadi Wapres yang serta merta bertekuk lutut pada apa yang dikehendaki oleh modal. Akan terus demikianlah jadinya sepanjang estafet kekuasaan berpindah dari figur yang satu ke figur lainnya, tapi pada kordidor jalan yang sama, penghambaan pada modal!
Kali ini Jokowi – JK menggelontorkan kebijakan paket ekonominya, yang hakikatnya pun memuluskan kepentingan pemodal, menjadikan indonesia gula – gula bagi investasi, dengan mempertaruhkan nasib kaum buruh. Rancangan Peraturan Pemerintah yang sudah di sahkan per- 23 Oktober 2015 dan menjadi PP No. 78/2015 tentang Pengupahan mempertegas jati diri pemerintahan Joko Widodo sebagai Rezim pelayan Modal.
Siaran Pers Selengkapnya :
Comments
No comment yet.