Posisi dan Peran Strategis
Peran strategis LBH Makassar dapat dirumuskan menjadi tiga peran utama :
- Memberikan bantuan hukum kepada masyarakat marginal tanpa membedakan latar belakang suku agama dan ras yang bertumpu pada nilai-nilai hukum dan martabat serta hak asasi manusia.
- Meningkatkan kesadaran hukum dalam masyarakat baik pada pejabat Negara maupun masyarakat biasa guna tumbuhnya kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai subyek hukum dan berperan serta aktif dalam penegakan, pembentukan dan pembaruan hukum
- Mempengaruhi kebijakan publik yang menentukan terjaminnya hak-hak ekonomi, social, budaya dan hak-hak sipil dan politik. Prasyarat yang mutlak adalah meningkatkan kemampuan dan kepedulian kontrol social bagi kekuatan-kekuatan organisasi masyarakat sipil untuk mendorong lahirnya kebijakan publik yang berpihak kepada hak ekonomi, sosial, budaya dan hak sipil politik, baik ditingkat nasional maupun ditingkat internasional.
- Memainkan peran bersama-sama masyarakat sipil dalam menentukan arah transisi politik dengan mendasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia dan keadilan gender. Menentukan arah transisi politik berarti memprakarsai dan memanfaatkan ruang publik atas dasar kepentingan masyarakat sipil.
- Memfasilitasi tumbuh dan berkembangnya gerakan rakyat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan posisi tawar dalam sistem politik makro
Peran strategis utama tersebut kemudian harus diterjemahkan dan dapat diimplementasikan dalam program kegiatan secara sinergis di dalam divisidivisi maupun bidang-bidang kerja.
Comments
No comment yet.