Haswandy Andy Mas akhirnya terpilih sebagai direktur LBH Makassar untuk periode 2016 -2019. Dari 10 pemegang hak suara, Haswandy memperoleh dukungan 6 suara, sementara Zulkifli Hasanuddin memperoleh 4 suara.
Pemilihan ini dilakukan pada hari Senin, 2 Mei 2016 di kantor LBH Makassar, yang dihadiri oleh pengacara dan karyawan LBH Makassar, para alumni, dan jaringan kerja serta komunitas dampingan LBH Makassar.
Prosesi pemilihan diawali dengan penyampaian visi misi dari kedua calon yang ditulis dalam bentuk makalah dan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Haswandy Andy Mas, dalam pemaparannya, menekankan pada arah lembaga ke depan dengan berbasis pada analisa kondisi penegakan hukum, HAM dan Demokrasi yang kemudian diselasarkan dengan kondisi dan pembenahan internal LBH Makassar selama ini, baik dari segi kapasitas, capaian maupun upaya-upaya yang telah dilakukan atas kondisi penegakan hukum – HAM dan demokrasi di Indonesia , terkhusus di Sulawesi Selatan.
Sementara itu, Zulkifli Hasanuddin, dalam makalah visi misinya, mengambil perbandingan atas visi misi direktur sebelumnya (periode 2010 – 2013), kemudian membongkar persoalan yang terjadi di Sulawesi Selatan – Barat dan memberikan solusi yang tak lain adalah menjadi peran lembaga atas kondisi yang ada.
Momentum ini berlangsung hingga sore hari yang ditutup dengan pemungutan suara dan perhitungan suara.
“Membaca kembali Jantung persoalan Penegakan Hukum dan Politik, sebagai Dasar Pijakan Kesadaran akan pentingnya Revitalisasi Bantuan Hukum Struktural”
Kutipan diatas merupakan judul makalah visi dan misi direktur terpilih, Haswandy Andy Mas. Dalam penjarabarannya, Haswandy menyatakan bahwa LBH Makassar menghadapi kondisi penegakan hukum, HAM dan demokrasi, terutama di Sulawesi Selatan, yang telah berpola dari tahun ke tahun atas masih terjadinya pelanggaran atas hak asasi baik hak atas sipil dan politik maupun ekonomi, sosial dan budaya. Semisal, konflik agraria yang tak kunjung selesai antara masyarakat petani dengan perkebunan, kriminalisasi kasus sengketa tanah, keberpihakan aparat hukum terhadap pemilik modal, kasus-kasus perusakan lingkungan hidup (reklamasi/ penimbunan laut), PHK sepihak oleh perusahaan terhadap karyawan, kekerasan aparat keamanan, kekerasan terhadap jurnalis, dan sejumlah bentuk pelanggaran lainnya.
“Kondisi tersebut tentu saja tidak boleh dikatakan sebagai persoalan tatanan hukum saja, karena terdapat benang merah atau pengaruh dari kondisi tatanan politik Negara ini. Kondisi politik kita hari ini semakin menjauhkan konsep kedaulatan rakyat atas Negara ini”. Ujarnya.
Haswandy juga melihat kondisi dan pembenahan, peningkatan kapasitas serta keterlibatan LBH Makassar sebagai lembaga bantuan hukum. Bagi Haswandy, LBH Makassar memiliki kekuatan tersendiri untuk mewujudkan visi – misinya, sebagai buah dari “kepercayaan publik yang masih sangat tinggi”. Dimana hingga saat ini LBH Makassar telah memiliki jaringan kerja yang cukup luas baik di tingkat nasional maupun di Sulawesi Selatan, mulai dari sesama NGO, akademisi, pers dan mahasiswa serta dampingan.
Kedepannya, kekuatan ini dimanifestasikan dalam peningkatan kapasitas dan perluasan layanan bantuan hukum berbasis pada Bantuan Hukum Struktural (BHS), memasifkan gerakan sosial dalam hal “merebut wacana” kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih ideal dan tetap setia pada kepentingan publik (anti kapitalisme dan neo-liberalisme), dan meningkatkan kapasitas – posisi tawar masyarakat sipil dengan melibatkan secara aktif dalam kerja-kerja, salah satunya, pengorganisasian rakyat.
Sebagai penutup penyampaiannya, Haswandy mengutip penggalan “Bumi Manusia” – Pram : “Ketika Minke tertunduk dan mengatakan “kita kalah, Ma”, yang terus dijawab oleh sang Nyai Ontosoroh “Kita telah Melawan, Nak, Nyo, sebaik-baiknya, sehormat-hormatnya!!!”.
*LBH Makassar melakukan pergantian direktur setiap 3 tahun sekali. Haswandy Andy Mas menggantikan direktur sebelumnya, Abdul Azis.
Selanjutnya baca, makalah visi dan misi direktur terpilih :
Comments
No comment yet.