Categories
Berita Media

Petani Takalar; PTPN Anggaplah Kami Manusia

Setelah melakukan aksi di depan kantor PT. Perkebunan Nusantara XIV akhirnya direksi PTPN bersedia melakukan dialog dengan petani dan mahasiswa, 13.39 di pelataran parkir kantor PTPN.

Perwakilan warga meminta PTPN untuk saling memanusiakan. Jangan ada lagi tindak kekerasan terhadap petani. Para petani juga menuntut kepada pihak PTPN XIV untuk menarik semua aparat yang ditempatkan dilokasi lahan milik warga yang diklaim milik pihak PTPN XIV.

Abdul Hamid Mone (ketua STP) Takalar, mengungkapkan, belum ada realisasi dari sekian banyak janji dan pertemuan dari pihak perusahaan. Hal yang telah disepakati harus segera direalisasikan. Kami juga meminta pihak PTPN untuk menarik aparat (Bri-mob) yg ditempatkan di lokasi lahan tersebut.

PTPN XIV sendiri mengklaim tidak ada tanah sengketa di lahan tersebut. Kami punya HGUnya. Biarkan kami bekerja dulu. Kami sudah merancang rencana terkait ini semua. Kami meminta untuk dibiarkan dulu bekerja.

“Saya jamin tidak akan ada lagi penyerangan terhadap petani. Negara kita, negara hukum. Kita ikuti prosesnya dahulu,” ungkap direksi PTPN XIV.

Lahan yang diklaim oleh PTPN tersebut, HGUnya terdapat kejanggalan di dalamnya. Karena itu Polda pernah melakukan mediasi beberapa waktu lalu untuk mendialogkan konflik tersebut.

Adam, koordinator aksi mengatakan hal yang sama juga berlaku untuk petani, jika PTPN meminta dibiarkan bekerja, maka kami juga meminta untuk tidak dihalangi kerja petani menggarap lahannya.

Selain itu, Edi Kurniawan (LBH Makassar) mengatakan aparat banyak melakukan pelanggaran saat di lapangan. Polisi hanya bertugas mengamankan tidak bertugas mengeksekusi. Sangat terlihat keberpihakan aparat kepada pihak perusahaan. Apakah ini tindakan aparat kita yang profesional??

“PTPN menyadari tidak pernah berdialog dengan pihak petani. Perundingan akan kami lakukan segera, kita akan bertemu di kantor bupati, tunggu undangan dari kami.” Tambah Direksi PTPN kepada petani.

Adam meminta pihak PTPN, selama perundingan belum dilakukan, kami minta tidak boleh ada aparat di lapangan, semua ditarik, tidak boleh ada lagi kekerasan kepada petani, tidak ada pengrusakan lahan petani.

Laporan : Dier
Editor : IQ
Sumber berita: seputarsulawesi.com

Categories
EKOSOB

Penyusunan Renstra Advokasi Petani Takalar Melawan PTPN XIV

dscn3169Makassar, 24 November 2014. Salah satu dampingan LBH Makassar, Serikat Tani Polombangkeng (STP) Takalar yang hingga saat ini masih berjuang mempertahankan lahannya yang masih diduduki PTPN XIV melaksanakan renstra advokasi terkait sengketa lahan tersebut. Rentetan perampasan tanah disertai kekerasan terus dialami oleh petani anggota Serikat Tani Polongbangkeng (STP) Takalar. Dari peristiwa tersebut, menimbulkan beberapa korban kekerasan dan kriminalisasi. Sebagian besar korban kekerasan dialami oleh Perempuan, dan 2 (dua) orang anggota STP bernama Dg. Aming dan Dg. Mangung ditangkap oleh Aparat dengan tuduhan membawa senjata Tajam, dan sampai sekarang masih status tahanan di Polres Takalar. Setelah peristiwa tersebut, situasi semakin mencekam. Para Preman sewaan yang di-back up Aparat dan TNI melakukan penyisiran ke kampung-kampung dengan intimidasi, teror dan kekerasan. Puluhan rumah pondok sawah milik warga turut dibakar.

Menyikapi kejadian tersebut, STP Takalar bersama beberapa organisasi pendamping seperti, LBH Makassar, AGRA Sul-sel, Kontras Sulawesi, Front Perjuangan Rakyat (FPR) Sul-sel dan organisasi mahasiswa melakukan rapat untuk menyusun Rencana Strategis (Renstra) kerangka Advokasi kasus tersebut. Rapat konsolidasi terkait kasus yang dialami oleh anggota STP Takalar adalah untuk kesekian kalinya. Dalam rapat, turut bergabung beberapa pimpinan kolektif STP untuk memaparkan langsung rentetan kejadian kekerasan dan perampasan tanah. Selain itu, beberapa korban kekerasan baik perempuan maupun laki-laki turut bergabung dalam rapat memberikan keterangan yang mereka alami.

Rapat dimulai sejak pagi pukul 09.00 wita dengan agenda mendengarkan keterangan korban kekerasan yang diduga dilakukan H. Bonto ketua DPRD kab. Takalar selaku pihak yang memimpin langsung pengelolaan lahan secara paksa. Selain itu, mendengarkan keterangan para pimpinan STP terkait adanya laporan H. Jabir bonto (ketua DPRD Takalar) yang ditujukan kepada mereka dengan tuduhan pencemaran nama baik. Kemudian, rapat dilanjtukan dengan agenda penyusunan rencana strategis kerangka advokasi kasus bersama beberapa organisasi pendamping lainnya.

Diskusinya berjalan lancar dan berlangsung selama kurang lebih 4 (empat) jam. Dari hasil diskusi, beberapa aktor pelaku tindak kekerasan dan perampasan tanah berhasil diidentifikasi, yaitu : PTPN XIV Takalar, H. Jabir Bonto (ketua DPRD Kab. Takalar), Polres Takalar, Satpol PP, Kodim/Koramil Takalar, Preman sewaan. Para aktor ini sering menebar teror dan ancaman baik secara langsung maupun tidak langsung kepada para petani anggota STP, sehingga warga menjadi resah.

Sementara ancaman nyata yang berpotensi akan terjadi kembali adalah bertambahnya korban kriminalisasi dan kekerasan terhadap petani, Hilangnya hak – hak Petani atas Tanah, Petani kembali kehilangan mata pencaharian sebagai sumber penghidupan, Kemiskinan dan penindasan terhadap Petani Polongbangkeng Kab. Takalar.

Dalam penyusunan rencana strategis advokasi, dibagi menjadi tiga tahapan yaitu ; rencana jangka pendek, rencana jangka menengah, dan rencana jangka panjang. Rencana jangka pendek adalah rencana yang bersifat taktis dan mendesak untuk disikapi, berbeda dengan rencana menengah dan rencana jangka panjang yang tidak mendesak namun, tetap bersifat prioritas.[Edy Kurniawan]