Categories
Berita Media

Aliansi Selamatkan Pesisir Makassar: Stop Reklamasi


Kabar Makassar – Aliansi Selamatkan Pesisir Makassar menilai proyek pembangunan di pesisir pantai Makassar berdalih reklamasi kini semakin tidak jelas, karena tak pernah ada penjelasan yang jelas dari pemerintah terkait payung hukum yang digunakan. Bahkan elemen masyarakat yang terdiri dari, WALHI Sulsel, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Anti-Corruption Committee (ACC), Yayasan Konservasi Laut (YKL), Mangrove Action Project (MAP), Jurnal Celebes, Kontras Sulawesi, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sulsel, FIK Ornop Sulsel, UKPM Unhas, BEM Sastra UNHAS, PKBI, Yayasan Jati, dan sejumlah orgnanisasi kemahasiswaa dan individu lainnya menengarai dalam sejumlah proyek reklamasi di pesisir Makassar belum memiliki Amdal.

Ketidakjelasan ini salah satunya bermuara pada carut marut penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar. Penyusunan RTRW yang dilakukan oleh Pansus di dewan tak terdengar rimbanya, padahal ini akan sangat krusial menentukan masa depan pesisir Makassar.

Direktur Walhi Sulsel, Asmar Exwar, mengkritisi upaya pemerintah dan dewan dalam menyusun RTRW yang terkesan ditutup-tutupi dan tidak secara luas melibatkan publik.

“Padahal ini harus dibuka seluas-luasnya. Kita seharusnya tidak bicara di ruang gelap mengenai tata ruang Kota Makassar. Di pesisir misalnya, banyak melibatkan pembangunan-pembangunan dimana ada banyak publik di situ, sehinggga jika ada pembangunan tanpa arah yang jelas berpotesni merugikan publik. Hak publik pada akhirnya menjadi terbatas,” ungkap Asmar, Minggu (25/1/2015).

Apalagi Asmar melihat adanya indikasi Makassar akan tenggelam, ketika sebagian besar kawasan pantai akan mengalami betonisasi.

“Jangan-jangan berlarut-larutnya penyusunan RTRW ini disengaja secara politik agar kegiatan-kegiatan pengembangan di kota tidak punya legitimasi yang kuat dan bisa seenaknya dibangun,” tambah Asmar.

Secara tegas Asmar meminta agar seluruh proyek pembangunan di kawasan pesisir dihentikan sebelum adanya aturan pembangunan yang jelas.

“Harus dihentikan seluruhnya. Kalau mau dilanjutkan harus memperhatikan keberlanjutan ekosistem pesisir dan keberadaan masyarakat yang ada di sana. Inilah yang harus dibicarakan kembali sebelum pembangunan dilanjutkan.”

Irham dari Yayasan Konservasi Lingkungan (YKL) Sulsel membenarkan perlunya keterlibatan publik dalam penyusunan RTRW, khususnya terkait pembangunan kawasan pesisir.

Menurutnya, jika reklamasi tetap dilanjutkan maka akan terjadi perubahan lingkungan secara luas, karena dengan reklamasi pasti ada konversi peruntukan lahan pesisir, belum lagi sedimentasi secara luas yang akan terjadi. Ini seharusnya menjadi masukan bagi pemerintah dalam penyusunan RTRW.

“Kondisi sekarang dengan adanya reklamasi terindikasi adanya kerusakan lingkungan di pesisir Makassar yang semakin banyak dan selama ini hal tersebut tidak dihitung sebagai kerugian lingkungan,” ungkap Irham.

Hal nyata yang bisa dilihat saat ini, menurut Irham adalah hilangnya ekosistem mangrove. Dampak lainnya pada semakin hancurnya eksosistem terumbu karang, yang dampaknya mencapai pulau-pulau terluar Makassar.

Kadir dari Anti-Corruption Committee (ACC) Makassar, mencurigai adanya indikasi politik transaksional yang dimainkan oleh anggota dewan terkait berlarut-larutnya penyusunan Perda RTRW ini.

“Kalau mau serius, persoalan ini dapat diselesaikan dengan cepat. Namun ini malah memperpanjang pembahasan RTRW. Potensinya cukup kuat untuk memainkan anggaran,” katanya.

Hal lain yang harus diperhatikan dalam RTRW terkait kawasan pesisir adalah masa depan masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

Menurut Niar dari Solidaritas Perempuan (SP) Angingmamiri, dampak yang dirasakan warga adalah hilangnya mata pencarian mereka yang tadinya nelayan, kini banyak mereka tak bisa lagi melaut dan berubah profesi menjadi tenaga buruh harian.

“Selama ini suami istri mereka bisa menjadi nelayan. Kini tidak ada lagi hasil laut yang bisa diharapkan. Karena akses ke sana sudah dangkal dan bukan lagi jalan perahu untuk masuk. Jadi mereka tinggal menerima ikan kiriman dari Bone.”

Nelayan pencari kerang pun kini semakin berkurang, tidak hanya karena kurangnya hasil tangkapan tapi juga kualitas kerang yang telah tercemari limbah buangan sejumlah industri dan hotel-hotel yang ada di sekitar pantai.

Penulis: Mad/RLS
Editor: Hexa
Sumber berita: kabarmakassar.com

Categories
Berita Media

LBH Makassar Dorong Pemberian Hak Imunitas KPK

Makassar (Antara News) – Lembaga Bantuan Hukum Makassar mendorong pihak terkait memberikan hak imunitas terhadap pimpinan KPK menyusul tindakan kriminalisasi lembaga pemberantasan korupsi tersebut.

“Dalam kasus ini ada upaya kelompok tertentu melakukan serangan balik. Untuk itu kami mendorong hak imunitas diberikan kepada komisioner KPK,” ujar Direktur LBH Makassar, Abdul Aziz, Senin.

Disela rapat konsolidasi koalisi LSM dan Masyarakat tergabung dalam Masyarakat Anti Korupsi (Mars) Sulawesi Selatan di kantornya,  Aziz mengatakan hak imunitas sebagai bentuk perlindungan pimpinan KPK.

“Saya kira ada upaya pelemahan secara sistematis, ini bisa mepengaruhui masa depan bangsa kita. Kami akan tetap mendukung dan terus bergerak sampai indonesia bebas dari korupsi,” paparnya.

Selain itu, semua pihak menunggu ketegasan Presiden Joko Widodo dalam hal penentuan keputusan yang sungguh memberatkan dan bersifat dilematis tersebut.

“Teman-teman NGO, organisasi rakyat, akademisi baik di Makassar maupun Jakarta serta jaringan kami terus mendukung upaya hukum penguatan KPK serta mendorong hak imunitas itu dibuat,” ucapnya.

Pihaknya mengemukakan tidak sepakat apa yang dipertontonkan ke publik bahkan diperlihatkan ke anak-anak adalah bentuk kesewenang-wenangan.

“Kami mendukung KPK dan Polri dalam hal penegakan hukum, namun yang harus dicatat keduanya merupakan lembaga hukum yang dipercaya masyarakat, bila cacat maka kepercayaan masyarakat akan hilang,” tambahnya.

Mars Sulsel adalah gabungan LSM seperti Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, FIK-Ornop Sulsel, Aman Sulsel, LBH Makassar, aktivis mahasiswa, dan akademisi pemerhati hukum.

Sebelumnya, penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri menjadi perbincangan hangat dipublik, banyak kalangan menilai hal itu sebagai serangan balik atas penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka KPK.

Namun sejumlah pihak meminta agar persoalan tersebut tidak menjadi persoalan yang berlarut-larut sehingga membingungkan publik dan diperlukan langkah menegahi perseteruan tersebut.

Sumber berita: antaranews.com

Categories
Berita Media

Lagi, Mars Sulsel Unjuk Rasa di Makassar, Save KPK

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM-Aktivis anti korupsi Sulsel yang tergabung dalam Masyarakat Anti Korupsi Sulsel (Mars) unjuk rasa lagi, kali ini di pertigaan Jl AP Pettarani-Jl Boulevard, Makassar, Sabtu (24/1/2015).

Mereka lagi-lagi menyuarakan dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aktivis Mars demo sambil membentangkan spanduk: SAVE KPK#SAVE INDONESIA.

Mars Sulsel mendesak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bertindak tegas dan mendukung KPK.

Aktivis juga mendesak Bareskrim Polri segera mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Kemarin malam, Mars juga unjuk rasa mendukung KPK di jalan layang, Fly Over, Jl AP Pettarani-Jl Urip Sumoharjo, Makassar. [baca: Dukung KPK, Mars Sulsel Aksi Renungan Malam di Fly Over Makassar]

Aksi Mars Sulsel dimulai dengan pernyataan sikap dan pembentukan Mars Sulsel di Kantor Badan Pekerja Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, di Jl AP Pettarani.(*)

Laporan: Darul Amri
Sumber berita: tribunnews.com

Categories
Berita Media

76 Organisasi se-Makassar Nyatakan Dukungan ke KPK


FAJARONLINE–Terdapat 76 organisasi yang tergabung dalam Masyarakat Anti Korupsi Sulsel (Mars) berunjuk rasa di Jalan AP Pettarani, Sabtu, 24 Januari 2015. Kemungkinan, masih akan banyak lagi organisasi lain yang akan bergabung.

Unjuk rasa ini dilakukan sebagai bentuk protes kepada Polri yang dinilai terang-terangan menghambat kerja KPK dengan mengkriminalkan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto. Rencananya, aksi ini akan terus berlanjut dan kemungkinan turun jalan lagi esok.

‎Sejauh ini, organisasi atau elemen yang bergabung dalam Mars, meliputi LBH Makassar, ACC-Sulawesi, KontraS Sulawesi,Walhi Sulsel, Kopel Indonesia, AJI Makassar, Peradi, Ikadin, KAI, Aman Sulsel, LBH-P2i, Alumni YLBHI Makassar, FIK Ornop Sulsel, SPHP Sulsel, FOSIS-UPPM UMI, HMI Makassar  Timur, Forum Akademisi Sulsel, Masyarakat Pemerhati KPK, LBH Pers, PBHI, ICJ, Aspek5, Perkasi, APSI, SesMak, Perak, IPPM, dan YLBHM.

Ada juga YLKI,SRIKANDI, SJPM, SP Anging Mammiri, FMPR, STP Takalar, AGRA Sulsel, KPA Sulsel, LAPAR Sulsel, Jurnal Celebes, Rumah Seni Kasumba, PIAR NTT, FORMAKS, Forum Diskusi Pasca Sarjana Unhas, KPRM, ESENSI, Koalisi Perempuan Indonesia Sulsel, AMPERA, ORBONTA, FIK KSM Takalar, Bulukumba Forum, UPKSBS UMI, HAMI, Konsorsium  Advokat Muda Makassar (KAMM), Yayasan JATI, YTMI, YAPPTA-U, ELSIC, LML, Yayasan Magasena, dan AAI Makassar . Bergabung juga ‎pakar hukum Prof Marwan Mas, Prof Qasim Mathar, dan Dr Fadli Andi Natsif. ‎ (zuk/wik)

Penulis : zuk
Editor : wik
Sumber berita: fajar.co.id

Categories
Berita Media

Koopsau II: Jadwal Latihan Jet Tempur Sukhoi Tak Bisa Diumumkan

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR – Panglima Komando Operasi Angkatan Udara II Marsekal Madya TNI Abdul Muis (55), meminta warga Sulawesi Selatan, khususnya Makassar, memaklumi efek sonic boom dari jet tempur Sukhoi Skuadron V, Selasa (20/1/2015) kemarin.

Maklumat Marsekal Madya TNI Abdul Muis dikemukakan lewat Kepala Penerangan Komando Operasi Angkatan Udara (Koopsau) II, Letnan Kolonel Sus Andi Arman, Rabu (21/1/2015), menanggapi latihan rutin pesawat Sukhoi yang membuat heboh warga dalam dua pekan terakhir.

“Kami berharap agar masyarakat bisa memaklumi dan mengerti, karena ini bukan hanya kepentingan kami. Tetapi kepentingan kepentingan bersama demi keamanan udara NKRI,” kata Arman. Para penerbang Sukhoi kemarin dilatih bermanufer untuk menghadapi segala kemungkinan.

Arman mengaku pihaknya tak bisa mempublikasikan jadwal pelatihan tempur pesawat Sukhoi. “Kalau kita umumkan nanti bocor kepada pihak luar. Makanya kita tidak bisa mengumumkan jadwal setiap pelatihan,” terang Arman.

Diberitakan sebelumnya, dentuman suara Sukhoi ini sempat menjadi sorotan oleh sejumlah lembaga di Makassar. Seperti Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Abdul Aziz, Selasa (20/1/2015). Ia meminta agar tak mengganggu warga, TNI AU mengumumkan jadwal latihan.

Efek sonic boom pesawat Sukhoi menghebokan warga Kota Makassar, Maros, Gowa, dan Takalar, Selasa pukul 09.30 Wita. “Tapi harusnya ada pemberitahuan sebelum latihan. Biar warga tak kaget dan panik. Bayangkan kalau ada yang jantungan, dan meninggal,” jelas Aziz.

Selain LBH Makassar, Direktur Forum Informasi dan Komunikasi Sulawesi Selatan, Asram Jaya, dan Ostaf Mustaf dari Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi (KPJKB) menilai warga bisa melakukan gugatan hukum (citizen lawsuite) jika dirugikan atas kejadian ini.

Editor: Y Gustaman
Sumber berita: tribunnews.com

Categories
Berita Media

Akibat Bunyi Dentuman ‘Sonic Boom ‘ Pesawat Sukhoi Warga Bisa Gugat TNI AU

 


TRIBUNNEWS.COM.MAKASSAR,– “Kami mengerti itu latihan militer. Untuk pertahanan negara. Tapi harusnya ada pemberitahuan, sebelum latihan. Biar warga tak kaget dan panik. Bayangkan kalau ada yang jantungan, dan meninggal..,” demikian diungkapkan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Abdul Aziz, Selasa (20/1/2015), menanggapi dentuman keras dan menggelagar yang menghebokan warga Kota Makassar, Maros, Gowa, dan Takalar, pukul 09.30 Wita, kemarin.

Selain LBH, Direktur Forum Informasi dan Komunikasi (FIK) Organisasi Non Pemerintah (Ornop) Sulsel Asram Jaya, dan Ostaf Mustaf dari Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi (KPJKB) menilai, atas kejadian ini, jika ada warga yang merasa dirugikan, atas nama warga bisa mengajukan gugatan hukum (citizen lawsuite) ke TNI-AU.

Kepala Penerangan Komando Operasi Angkatan Udara (Koopsau) II, Letnan Kolonel Sus Andi Arman, mengkonfirmasikan dentuman itu, adalah efek dari sonic boom, dari latihan rutin Skadron Udara 11 Wing 5 Pangkalan Udara (Lanud) Sultan Hasanuddin, kemarin.

Menurut dia , bunyi keras dan getaran yang ditimbulkan pesawat Sukhoi ini disaat sedang melakukan manuver dengan kecepatan tinggi. Sehingga suara tersebut bisa terdengar hingga beberapa kilometer yang disebut dengan istilah Sonic Boom.

Dalam catatan Tribun, Sonic Boom adalah kejadian kali keempat sejak yang pertama tahun 2009 lalu di Bone, dan Maros. (lihat Infografis; 4 SonicBoom Sukhoi)

Di Bone, duara ledakan di Bone Barat, Timur dan Camba, Maros  Warga panik. Kaca rumah warga di Camba bergetar. Kala itu, Komandan Lanud Hasanuddin dari Pangkoopsau II Marsekal Ida Bagus Putu Dunia, konfirmasikan deladakan itu efek dari latihan rutin Skuadron 11 Suhkoi. Latihan itu diikuti 3 jet Sukhoi, 2 pesawat Boeing, dan satu unit 1 helikopter milik TNI AU.

Mereka latihan di wilayah udara di radius 200 – 300 km Sulsel. Dentuman suaranya terdengar di wilayah udara Takalar, Bone, Maros, dan Gowa, Makassar.

Mereka menganggap suara getaran dan dentuman itu adalah letusan gunung di Kabupaten Gowa.

Bahkan ada yang mengira, suara itu akibat kebakaran di Pertamina dan terjadi ledakan Pipa Gas Pertamina.

Komando Operasi TNI Angkatan Udara (Koopsau) II, menyampaikan keterangan , bahwa dentuman dan getaran itu, ternyata berasal dari suara Jet Tempur Sukhoi yang melakukan manuver.

“Suara dentuman itu suara pesawat sukhoi yang sementara latihan. ,”

Menurutnya , bunyi keras dan getaran yang ditimbulkan pesawat Sukhoi ini disaat sedang melakukan manuver dengan kecepatan tinggi. Sehingga suara tersebut bisa terdengar hingga beberapa kilometer yang disebut dengan istilah Sonic Boom.

Sonic boom, merupakan suara yang berasal dari gerakan benda dengan kecepatan melebihi kecepatan suara. Benda yang menghasilkan suara itu, antara lain pesawat berkecepatan tinggi.

Akibat yang ditimbulkan sonic boom, selain suara dentuman dan getaran, juga dapat menyebabkan kaca rumah pecah. Makanya, latihan biasanya dilakukan di atas laut atau tempat yang jauh dari pemukiman warga.

Namun Arman mengaku, manuver atau latihan dilakukan di Wilayah ke Ramaian seperti Makassar, sebagai bentuk pelatihan kepada personil untuk bisa melakukan disegala medan mulai dari daerah yang sepi sampai daerah yang ramai.

“Latihan disegala medan dimaksudkan agar pilot sukhoi terbiasa . Supaya nantinya disaat dibutuhkan sudah mantap. Misalnya untuk memburu target yang masuk ke wilayah tersebut,” kata Arman.

Arman mengakui , dalam beberapa hari terakhir, pesawat tempur TNI Angkatan Udara rutin menggelar latihan diberbagai daerah seperti Jeneponto dan Kabupaten Gowa serta Makassar.

Saat latihan itu juga di Kabupaten Jeneponto, pada 8 Januari lalu dan 19 Januari di Kota Parepare, sempat juga menghebokan warga dan muncul berbagak kabar adanya pesawat jatuh.

Berbagai cerita saat dentuman keras yang dikeluarkan oleh Jet tempur miliaran rupiah itu. Warga kaget, berhenti bekerja, bahkan ada yang berlari keluar mencari sumber suara itu.

Di SDN Panyyikkokang Jalan Toddopuli Makassar, para siswa berlarian keluar saat mendengar suara itu. Proses pembelajaran pun berhenti sejenak.

“Kita kaget, dengar suara itu, teman-teman lari keluar takut,” Jelas salah seorang siswa, Adrian.

Sonic Boom

Gelombang kejut di udara yang dapat ditangkap telinga manusia. Istilah ini umumnya digunakan untuk merujuk kepada kejutan yang disebabkan pesawat-pesawat supersonik.

Saat pesawat terbang melebihi kecepatan suara, muncullah gelombang kejut pada bagian tertentu pesawat. Gelombang kejut adalah daerah di udara dimana terjadi perubahan (tekanan udara, temperatur, densitas) secara dadakan.

– biasanya, suara-suara tersebut dihasilkan oleh pesawat yang berkecepatan tinggi, contohnya supersonic.
– bisa memecahkan kaca rumah
– pesawat disarankan mengeluarkan suara itu di daerah jauh dari pemukiman, misalnya di atas laut

Penjelasan Koopsau II

Tambah Kecepatan 1 Mach

Iya, itu suara sonic boom dari Sukhoi yang sedang latihan.

Dentuman tersebut lazim terdengar ketika Sukhoi menambah kecepatannya sekitar 1 mach.
Dalam dua pekan terakhir, pesawat tempur TNI Angkatan Udara rutin menggelar latihan.

Suara ledakan misterius yang menimbulkan pelbagai isu menyesatkan di pelbagai daerah bersumber dari sonic boom Sukhoi. Kami memang latihan di sejumlah daerah
Setiap kali menggelar latihan terdapat dua sampai empat pesawat tempur yang dilibatkan.

Lokasi latihan melingkupi pelbagai medan, mulai dari daerah yang sepi sampai daerah yang ramai. Itu dimaksudkan agar pilot Sukhoi terbiasa dengan semua medan.

Kami memang mesti biasakan supaya pada saat dibutuhkan nanti, misalnya untuk memburu target yang masuk wilayah kita, bisa lebih mudah. Untuk itu, memang butuh latihan agar lebih mantap

Latihan disegala medan dimaksudkan agar pilot sukhoi terbiasa . Supaya nantinya disaat dibutuhkan sudah mantap. Misalnya untuk memburu target yang masuk ke wilayah tersebut.(san)

sumber berita: tribunnews.com

Categories
Berita Media

LBH Makassar Siapkan Posko Pengaduan Hukum bagi Difabel

Solider.or.id, Makassar — Tahun 2015 ini, Lembaga Bantuan Hukum Makassar (LBHM) akan menyiapkan Posko Pengaduan Hukum khusus untuk difabel di Kota Makassar. Rencana ini disampaikan oleh Abdul Azis pada Jum’at, (9/1) saat ditemui kontributor Solider di kantornya,Jalan Pelita Raya VI, Blok A 34 No. 9 Makassar.

“Posko Pengaduan ini murni inisiatif dari LBH Makassar yang digagas sejak 2014 lalu”, tandas Direktur LBHM ini. Sebelum rencana ini  menjadi rencana program, LBHM melakukan pertemuan sebanyak empat kali. Diskusi mendalam dilakukan untuk melakukan penggalian masalah terkait isu difabel di Kota Makassar yang dimulai sejak Bulan Juni 2014.

“Kami melakukan asessment sebelumnya. Pertemuan melibatkan organisasi masyarakat sipil dan organisasi difabel ataudifabel people organization (DPO) serta beberapa Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang ada di Makassar”, jelas Azis.

Ada beberapa organisasi difabel yang hadir dalam pertemuan, di antaranya Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Persatuan Tuna Netra Indonesia (PERTUNI) dan organisasi Kusta (Permata).

Walaupun tim untuk posko pengaduan belum ditetapkan, LBHM ke rencananya akan didukung Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ). Selain menginisiasi posko pengaduan hukum bagi difabel, pertemuan juga menyepakati rencana pelaksanaan pelatihan paralegal yang akan disisipkan dalam saat melakukan pendampingan hukum terhadap difabel secara langsung.

“Pelatihan paralegal dilakukan dengan melihat momentum. Jangan sampai kejadian kemarin terulang, empat  orang difabel yang kami kirim ke Jakarta untuk mengikuti pelatihan paralegal tapi hanya dua  saja yang masih aktif di organisasinya. Akibatnya, apa yang didapatkan tidak maksimal diaplikasikan”, lebih jauh Azis menceritakan.

Bagi LBHM sendiri isu difabel merupakan salah satu sasaran utama penegakan keadilan hukum di Makassar. Namun isu difabel dalam konteks masyarakat Makassar masih jauh dari apa yang dicita-citakan bersama. Berbeda dengan isu lain seperti isu perempuan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang sudah jauh lebih jauh dipahami masyarakat.

“Bahkan di tingkat rumah tangga, isu difabel belum banyak dipahami, apalagi scope yang lebih luas seperti kelompok masyarakat,” Azis menerangkan. (Agung Prabowo)

Sumber berita: solider.or.id

Categories
Berita Media

LBH Minta Polisi Usut Peluru Nyasar


FAJARONLINE – Direktur LBH Makassar, Abdul Azis mewanti-wanti aparat kepolisian serius dan tegas menindak kasus seperti itu  tidak terjadi lagi. “Terbukti, beberapa kasus puluru nyasar tidak jelas pengusutannya. Sekarang kejadian lagi. Masyarakat lagi yang jadi korban,” ujarnua, siang tadi, Senin 5 Januari.

Azis menambahkan kejadian itu merupakan bentuk kelalaian sang pelindung masyarakat yang harus ditindak tegas. Warga yang tidak tau apa-apa kemudian menjadi korban. “Harus diusut ini, sudah banyak kasus serupa hanya saja mandek ditengah jalan,” terangnya. (rsol)

Penulis : rsol
Editor : Sainudin saleha
Sumber berita: fajar.co.id

Categories
Berita Media

Penangguhan Tahanan Ditolak Gara-Gara Hakimnya Cuti

 


SUNGGUMINASA – Di pengujung sidang lanjutan kasus dugaan penghinaan atas Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo oleh Fadhli Rahim (33), pegawai negeri sipil di Kabupaten Gowa di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Senin (29/12/2014) dengan agenda mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi terdakwa.

Majelis hakim yang diketuai Minanoer Rahman, memberi kesempatan bertanya kepada terdakwa Fadhli dan penasihat hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar. Pengacara Syafruddin Marrappa dan kawan-kawan mengambil kesempatan itu dengan bertanya mengenai surat permintaan penangguhan penahanan yang telah mereka kirimkan ke majelis hakim pada sidang sebelumnya, Rabu 24 Desember 2014.

“Selain itu, terdakwa cukup kooperatif sejak menjalani proses pemeriksaan. Terdakwa bekerja sebagai pegawai negeri sipil sehingga harus menjalankan tugas sebagai abdi negara dan di samping itu dia juga tulang punggung keluarga,” ujar salah satu penasihat hokum, Nursal.

Namun, pertanyaan itu tak mendapat jawaban, lantaran salah seorang majelis hakim sedang mengambil cuti. Permintaan dari penasihat hukum untuk menangguhkan penahanan Fadhli alhasil tidak bisa dikabulkan oleh Hakim Ketua Minanoer Rahman.

Alasan Minanoer, majelis hakim tidak bisa berunding dan mengambil keputusan bila anggotanya tidak lengkap. Karena alasan cuti itu pula, sidang lanjutan dengan agenda putusan sela diundur dari semula dijadwalkan Rabu 31 Desember 2014 menjadi Senin 5 Januari 2015.

“Sebab salah anggota majelis hakim masih cuti,” tandas Minanoer yang juga menjabat Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa.(rif)

[Arpan Rachman]
Sumber berita: news.okezone.com

Categories
Berita Media

JPU Tolak Eksepsi Penghina Bupati Gowa


SUNGGUMINASA – Sidang kasus dugaan penghinaan atas Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo oleh Fadhli Rahim (33) pegawai negeri sipil di Kabupaten Gowa berlanjut di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Senin 29 Desember 2014. Agenda sidang berjalan singkat, hanya mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi penasihat hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar.

JPU Denata menyatakan menolak semua poin keberatan pembela. Dengan gaya bicara cepat tanpa jeda, membaca tanggapannya selama kurang dari lima menit, jaksa bersikukuh menganggap dakwaannya sudah sah menurut hukum yang berlaku.

Setelah membaca keberatan penasihat hukum, Denata mengaku bisa memahami eksepsi dari pihak terdakwa.

“Akan tetapi telah dijelaskan dalam nomor register perkara PDN51/Sungguminasa/TPD2/XI/2014 tanggal 9 Desember 2014 (kami) telah memasukkan dukungan dari pasal yang dipersyaratkan dan telah menguraikan dengan lengkap fakta perubahan materiil yang dilakukan oleh terdakwa dari tiap-tiap unsur pasal yang didakwakan sehingga dakwaan ini telah dihitung secara cermat dan tidak ada satupun baik seluruh unsur dari ketentuan pasal yang didakwa termasuk di dalam laporan dalam kurung pengaduan,” urai Denata.

Terkait dengan legal standing, Paharuddin Warela yang mengadukan Fadhli bukannya Ichsan Yasin Limpo sendiri, Denata meringkas penjelasan bahwa pengadu sudah sesuai Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2008.

Menurut Denata, surat dakwaan telah mengurai dengan lengkap dan memenuhi syarat. Dibeberkannya, terdakwa pun sudah menandatangani surat pernyataan tidak akan didampingi penasihat hukum saat proses penyidikan dan tingkat penuntutan.(rif)

[Arpan Rachman]
Sumber berita: news.okezone.com