Categories
Berita Media SIPOL

LBH Desak Polisi Usut Kasus Bunuh Diri Napi di Lapas Makassar

TRIBUN-‎TIMUR.COM, MAKASSAR— Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar meminta Kepolisian mengusut kasus meninggalnya seorang tahanan di ‎Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar, Rabu (27/1/2016) pagi.

“Pihak kepolisian harus lebih pro aktif menyikapi kematian tahanan dalam lapas. Kenapa sehingga tahanan ini bisa meninggal dunia‎, apakah benar gantung diri atau gimana,” kata Wakil Direktur LBH Makassar, Zulkifli.

Jika benar tahanan meninggal karena gantung diri, Zulkifli menduga disebabkan oleh kelalaian petugas Lapas dalam mengawasi dan mengontrol kondisi tahanan.

“Pihak Lapas bertanggung jawab atas insiden ini,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang Narapidana ditemukan tewas gantung diri di Lapas Kelas I Makassar, Rabu (27/1/2016). Ia diduga bunuh diri karena stres.

Menurut keterangan dari Kepala Lapas Kelas I Makassar, Tholib bahwa tahanan atas nama Rahmat (27) sempat curhat ke teman selnya. (*)

Penulis : Hasan Basri
Editor : Suryana Anas
Sumber : makassar.tribunnews.com

Categories
Berita Media

LBH: Lemahnya Pengawasan Lapas, Napi Dalam Tahanan Main HP

begal Makassar update status dari dalam sel

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – ‎Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar melihat lemahnya pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) membuat para narapidana dengan bebas membawa handpone .

‎Wakil Ketua LBH Kota Makassar, Zulkifli Hasanuddin mengatakan, selain lemah dalam pengawasan, pihak lapas atau rutan dinilai terkesan memberikan pembiaran bagi para narapida menggunakan ponsel dengan bebas.

‎Pasalnya, larangan membawa alat elektronik seperti ponsel sudah jelas dalam pasal 4 ayat 10 undang undang nomor 6/2013 tentang tata tertib Lapas dan Rutan. Sehingga kata dia, jika masih ada HP dalam lapas jelas Kepala Lapas dan Jajaranya melanggar undang undang.

‎”Ini sebagai bukti, pengawasan di lapas sangat lemah, dan mereka juga ‎tidak mau menegakkan aturan,” kata Zulkifli.

Lemahnya pengawasan di dalam lapas atau Rutan, Kata Zul dampaknya bukan hanya menebar teror. Akan tetapi dapat membuat para bandar narkoba mengendalikan jaringan narkoba dari luar. Hanya dengan modal handpone dan akses internet mereka leluasa melakukan kontrol dari dalam untuk jaringan dalam lapas.

‎Zul berharap dengan kondisi tersebut, mereka meminta agar Kementrian Hukum dan Ham turun tangan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pihak lapas dan Rutan. Pasalnya, jika dibiarkan maka akan menambah dampak buruk dan merusak citra lapas dan rutan sendiri.(*)

Penulis: Hasan Basri
Editor: Ina Maharani
sumber : makassar.tribunnews.com

Categories
EKOSOB slide

Lahan Dicaplok TNI, Warga Pangkep Mengadu di LBH Makassar

Direktur LBH Makassar Abdul Azis (kiri) dan pengadu Haji Tabrah Mahmud di Kantor LBH, Jl Pelita, Kota Makassar, Selasa (29/12/2015).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Gara-gara lahan dicaplok anggota TNI, sejumlah warga asal Pangkep mengadu di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar Sulsel, Selasa (29/12/2015).

Mereka yang mengadu, yaitu H Tabrah Bin Mahmud (56), H Rabiah, Hayati, Hj Saniasah, H Hamsinah. Mereka sekeluarga dari Dusun Akkobang E, Desa Benteng E, Kecamatan Mandalle, Pangkep.

“Tentara tega klaim lahan kami. Kami sudah melapor di Pangkep kiri kanan tidak ada kejelasan, maka kami ke LBH,” kata H Tabrah Mahmud kepada tribun-timur.com di LBH.

Para pengadu diterima Direktur LBH Makassar Abdul Azis. Azis mengaku prihatin dan akan mengusut kasus tersebut.

“Ulah anggota TNI berlebihan, kalau punya bukti kok melapor di Polres dan Kodim? mestinya ke lurah dan camat dulu, tunjukkan bukti, kami akan investigasi ini,” kata Abdul Azis.

Tanah kering dan sawah seluas dua hektar di Akkobang milik para pengadu tersebut yang kini diduduki (digarap) anggota Kodim 1421 Pangkep bernama Sabir.

“Aneh, Pak Sabir ini malah melapor di Polres dan Kodim, menguasai lahan kami, mengaku dikuasakan oleh Tike, orang tidak jelas. Padahal tanah itu warisan turun temurun keluarga kami. Lengkap surat kami dan pemerintah pun sahkan itu warisan dari Becce dan Mahmud Bin Tahere, nenek kami,” kata Haji Tabrah Mahmud.

H Tabrah Mahmud bersama saudara-saudaranya sebagai ahli waris lahan itu membawa seperangkat bukti surat kepemilikan saat mengadu di LBH. Ada rincik, PBB, SPPT, keterangan pemerintah setempat dan bukti lainnya.

Keterangan dari Kepala Desa Benteng Nasir, menyampaikan, sawah dan tanah kering atas nama Mahmud Bin Haji Tahere (putra Becce), Kohir 251 benar adanya.

Sesuai buku rincik (Rintji) dan buku Letter F/DHKF yang ada di kantor Desa Benteng, sampai sekarang telah dikuasai secara turun temurun sejak atas nama Bettjttje (Becce) pindah ke ahli warisnya bernama Mahmud Bin Tahere

“Sampai sekarang masih dikuasai oleh ahli warisnya bernama Haji Tabrah Bin Mahmud,” kata Nasir.

Penulis: Ilham Mangenre
Editor: Anita Kusuma Wardana
Sumber : makassar.tribunnews.com

Categories
SIPOL slide

2015, LBH Mencatat 19 Kekerasan HAM Anggota Polri di Sulsel

pojoksulsel-kekerasan-polisi-lbh-1-730x350

POJOKSULSEL.com, MAKASSAR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mencatat sebanyak 22 kasus kasus kekerasan yang dilakukan aparat hukum di Sulawesi Selatan (Sulsel) sepanjang tahun 2015. Institusi Polri disebut mendominasi dengan 19 tindakan kekerasan, 11 secara fisik dan 7 non-fisik dan satu turut terlibat dalam kekerasan atas nama agama.

“Ini menunjukkan stagnasi reformasi Polri. Aksi kekerasan dan pelanggaran oleh anggota kepolisian masih marak terjadi karena tidak adanya transparansi dan sikap imparsial dalam penanganan kasus,” kata Direktur LBH Makassar Abdul Azis saat konfrensi pers laporan akhir tahun di Mr. Coffee di Jalan Boulevard Makassar, Senin (28/12/2015).

Sementara itu, TNI melakukan 6 tindakan kekerasan fisik, 2 tindakan kekerasan non fisik dan 1 kekerasan atas nama agama.

“Total dua institusi ini (TNI-Polri) masih mendominasi bahkan terdapat 10 kasus penyiksaan yang terjadi dimana 8 dilakukan oleh polisi dan 2 oleh TNI. Penyiksaan itu untuk mendapatkan pengakuan dan informasi secara paksa,” kata Azis.

Olehnya itu, LBH Makassar merekomendasikan adanya audit kinerja Polri-TNI dan kasus yang melibatkan aparat penegak hukum agar diberi sanksi tegas.

(sahrul alim)

sumber : sulsel.pojoksatu.id

Categories
Berita Media

Hari ini, LBH Makassar Gelar Perkara Sejumlah Kasus Kriminalisasi

kriminalisasi

Rakyatku.com, Makassar – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar dijadwalkan bakal melakukan gelar perkara kasus kriminalisasi yang terjadi di Kota Makassar. Pembahasan ini bakal berlangsung di Hotel Horizon, Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (15/10/2015) pagi.

Direktur LBH Makassar, Abdul Azis mengemukakan, sedikitnya ada lima kasus yang bakal ia perbincangkan di sana termasuk kasus yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Abraham Samad.

“Kita menilai ada banyak kasus yang sangat dikriminalisasi oleh pejabat negara di semua sektor. Kami pun tidak bisa tinggal diam dalam melihat ketimpangan ini,” kata Azis melalui Blackberry Messengernya.

Azis menambahkan, dari lima kasus tersebut salah satunya adalah kasus yang menjerat Abraham Samad sebagai tersangka, kemudian kriminalisasi petani dan kriminalisasi kebebasan berekspresi dan berpendapat.

“Kita mau merilis semuanya, agar ada keterbukaan. Masyarakat juga tau ada masalah seperti ini,” cetusnya.

Penulis : Vkar Sammana
Editor : Jumardin Akas
Sumber : rakyatku.com

Categories
Berita Media

Ini Sosok Adnan Buyung Nasution di Mata LBH Makassar

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Meninggalnya mantan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum ‎Indonesia (YLBHI), Adnan Buyung Nasution, membawa duka mendalam bagi banyak pengacara, terutama yang sering berinteraksi dengannya. LBH Makassar pun merasa sangat kehilangan sosok yang sangat nasionalis itu.

Di kalangan pengacara LBH, Adnan Buyung Nasution kerap disapa Abang. Ini merupakan panggilan akrab sesama mereka. Apalagi Adnan Buyung Nasution memiliki kedekatan emosional dengan para yuniornya di YLBHI dan LBH kota. ‎”Kesan saya, Abang punya cita-cita dan dedikasi yang tinggi buat negara hukum dan demokrasi,” tutur Direktur LBH Makassar, Abd Azis, Rabu, 23 September 2015.

Azis mengaku sering ketemu dengan Adnan Buyung Nasution terutama di forum-forum LBH, seperti Rakernas. Dari pandangan-pandangan Adnan Buyung Nasution ini, para pengacara LBH mendapatkan banyak pelajaran mengenai rimba hukum Indonesia.

“‎Adnan Buyung Nasution punya tinta emas dan sejarah buat bangsa ini dengan memndirikan  LBH/YLBHI. Di. mana LBH telah berdiaspora , yang punya perwakilan di sebagian besar provinsi, punya konsitutuen dan alumni yang telah berkiprah di hampir semua lini dan terus mendorong perubahan negara hukum dan demokrasi,” papar Azis.

“Selamat jalan Bang Buyung, semoga diberikan tempat di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” tulis seorang jurnalis di sebuah grup sosial. (zuk)

sumber : fajar.co.id

Categories
Berita Media

Ketua LBH Makassar Berduka atas Kepergian Adnan Buyung Nasution

Bintang.com, Jakarta Kabar meninggalnya mantan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum ‎Indonesia (YLBHI) Adnan Buyung Nasution pada Rabu (23/9/2015) pukul 10.15 WIB menyisakan duka bagi banyak pengacara. Kolega dari LBH Makassar merasakan kehilangan sosok guru dalam dunia hukum yang dianggapnya sangat kharismatik tersebut.

“Kesan saya, Abang (Adnan) punya cita-cita dan dedikasi yang tinggi buat negara hukum dan demokrasi,” ujar Direktur LBH Makassar, Abdul Azis saat ditemui Bintang.com, Rabu (23/9/2015).

Sosok Adnan di mata Azis sendiri merupakan pengacara yang berprinsip dan memiliki pandangan-pandangan terobosan mengenai hukum rimba Indonesia. Alhasil, tidak berlebihan rasanya jika dia menyebut Adnan sebagai pengukir sejarah.

“Tinta emas yang ia ukir dalam sejarah buat bangsa ini sangat memandirikan LBH/YLBHI. Sekarang, YLBHI dan LBH telah memiliki perwakilan di sebagian besar provinsi. Ini semua berkat semangat beliau demi memberikan perubahan di negara hukum dan demokrasi,” tambahnya.

Azis berserta rekan pengacara lainnya turut berbela sungkawa atas kepergian Adnan Buyung Nasution yang menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI). Sudah sejak lama Adnan telah menderita gagal ginjal.

“Selamat jalan Bang Adnan Buyung Nasution, semoga diberikan tempat di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” tandas Abdul Azis.

Penulis : Syaiful Bahri
Sumber : bintang.com

Categories
Berita Media

LBH Minta Kapolda Sulselbar Punya Terobosan Atasi Geng Motor

azis-direktur-lbh-296x328

CELEBESONLINE (Makassar): Menanggapi maraknya kejahatan di jalanan yang meresahkan warga Kota Makassar, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Abdul Azis menyebut Kapolda Sulselbar yang baru ini harus punya terobosan. Terobosan itu setidaknya pada dua hal yakni terobosan pemeberian rasa aman bagi masyarakat dan terobosan kedua penegakan hukum yang tegas.

“Terobosan pemeberian rasa aman bagi masyarakat dengan pola deteksi dini, pemetaan daerah rawan, patroli, termasuk koordinasi dengan masyarakat dan pemerintah setempat. Kedua, penegakan hukum yang tegas yang menjadi prioritas utama,” kata Abdul Aziz.

Menurut Abdul Aziz, selama ini dinilai penuntasan persoalan keamanan di Kota Makassar masih terbilang tidak efektif. Ia berharap Kapolda Sulselbar yang baru dapat menekan angka kejahatan di jalan khususnya jambret yang meresahkan warga Kota Makassar.(*)

Reporter: zhizhi
Editor: Amir Pallawa Rukka
sumber: celebesonline.com

Categories
Berita Media

LBH Laporkan Kecurangan Pilkades 5 Desa di Wajo

ilustrasi

POJOKSULSEL.com, MAKASSAR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menerima laporan lima desa di Kabupaten Wajo, perihal berbagai dugaan pelanggaran ketentuan perundang-undangan selama pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Wajo.

Lima desa tersebut, yakni desa Salobulo, desa Akkotengeng, desa Simpellu, desa Tengnga, dan Desa Lagoari. Para pengadu atas nama La Ude, Anwar Arifin, Sulthan, Andi Rusdin, dan Syamsuddin, merupakan warga negara yang merasa hak politik dan hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan telah dilanggar.

Koordinator Bidang Hak Politik dan Anti Kekerasan LBH Makassar, AM Fajar Akbar mengatakan berbagai upaya telah dilakukan masyarakat di lima desa tersebut untuk mendesak Bupati Wajo dan pihak penyelenggara untuk melaksanakan kewajibannya sesuai amanah perundang-undangan tidak mendapat respon.

Hingga akhirnya LBH Makassar selaku kuasa hukum telah mengajukan gugatan pada pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar tanggal 24 Aguatus 2015 dengan nomor perkara 54/G/2015/PTUN.MKS.

Saat ini laporan LBH Makassar atas kasus tersebutsudah disidangkan selama 2 kali dengan agenda tahap pemeriksaan persiapan.

“Seharusnya tidak perlu sampai ke sengketa di PTUN, jika pengambil kebijakan seperti PPKD,BPD,BPMPDK dan Bupati Kab Wajo melakukan pemilihan sesuai prosedur undang undang desa dan Pilkades serentak,” kata Fajar Akbar kepada pojoksulsel.com, Senin (14/9/2015) malam tadi.

Fajar Akbar menuturkan sejumlah pelanggaran yang dilajkukan Bupati Wajo dalam Pilkades serentak yakni dugaan pemalsuan berkas calon kepala desa seperti pemalsuan surat keterangan tempat tinggal di desa Salobulo, desa Akkotengeng dan desa Tengnga dan pemalsuan ijazah di desa Simpellu. Selain itu, juga terjadi dugaan penggelembungan suara di desa Akkotengeng.

“Ada DPT yang tidak mendapatkan undangan, sementara panitia membiarkan pemilih dari desa lain untuk ikut juga memilih di Pilkades Akkotengeng,” beber Fajar Akbar kepada pojoksulsel.com.

Selain itu, lanjut Fajar Akbar, contoh pelanggaran lain yang terjadi di desa Tengnga adalah berkas calon kepala desa yang gugur dalam perivikasi berkas, kembali diikutsertakan dalam tahapan uji kompetensi

(muh fadly/why)

sumber : sulsel.pojoksatu.id

Categories
Berita Media

Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Makassar Menggelar Diskusi Publik

2015-09-11_18.41.28

Berita Jawapossmakassar.com-Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Makassar menggelar Diskusi Publik 11 Tahun Kasus Munir di Warung Kopi ( Warkop) Dg. Sija,di Jalan Boulevard Kecamatan Panakkukang.Jumat (11/9), sekitar pukul 14.30 Wita. Dalam kegiatan diskusi yang dihadiri beberapa perwakilan Aktivis seperti, Aktivis.NGO.Akademisi.Aktivis Organisasi Mahasiswa dan beberapa awak media.

Ketua LBH Makassar, Abdul Azis mengatakan tujuan Diskusi Publik ini adalah memetakan bersama Polemik rumit penyelesaian kasus Munir dan ancaman terhadap para aktivis pembela Hak Asasi Manusia ( HAM), menjabarkan persoalan dan situasi HAM yang terjadi di Sulawesi Selatan. Tandasnya

Lanjut.Terkait Pergantian Kapolda.Menurutnya,bahwa ini menjadi perhatian penting untuk mengingatkan kembali sejumlah pekerjaan Kapolda Sulsel baru terkait penyelesaian sejumlah Penanganan kasus kekerasan oleh aparat kepolisian dan kasus pelenggaraan HAM yang masih mandek hingga saat ini. “Lebih lanjut.penting untuk Kapolda Baru untuk bisa menyelesaikan kasus-kasus yang mandek di kepolisian,” ungkapnya disela-sela diskusi tersebut.

Hal ini berdasarkan, sejak 6 bulan yang lalu LBH Makassar sudah merilis dan mendampingi dan mendata beberapa kasus kekerasan, sampai pergantian kapolda nyaris tidak ada yang tuntas dan disidik secara maksimal dan sampai saat ini terbengkalai.

Tidak hanya itu, kasus pelengggaran HAM yang banyak menyorot perhatian masyarakat, kasus kejahatan jalanan atau Begal yang sangat marak di Sulawesi Selatan terkhusus di Makassar. Dan tidak sedikit masyarakat yang menjadi korban pembegalan yang berujung pada perampasan dan perampokan dengan kekerasan.

Menanggapi hal tersebut, kembali LBH Makassar menyampaikan kritik yang keras kepada piha kepolisian untuk bisa menciptakan keamanan dan menjamin keamanan masyarakat sipil. ” Kita berharap kepada Kapolda baru bisa menyelesaikan kasus kekerasan dan menjamin keamanan masyarakat sipil dari aksi pembegalan,”kata Abdul Azis.

Selain itu, diketahui, Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Makassar keberadaannya dan bekerja untuk menangani dan mendamping langsung korban melapor dan memonitoring kasus kekerasan dan penyelesaiannya yang tidak tuntas atau mandek di kepolisian, termasuk kasus pidana umum dan pidana khusus.

Saat ini lanjutnya, bahwa kinerja kepolisian, sejak awal pergantian Kapolda yang di jabat oleh Anton Setiadji nyaris tidak ada penyelesaian kasus, baik kasus pidana umum, kekerasan dan korupsi yang tidak bergerak. Jadi bisa disimpulkan dalam kepemimpinannya nyaris tidak ada prestasi .

” Selama Kepemimpinan Kapolda lama, dan Nyaris tidak ada prestasi, banyak penanganan kasus yang tidak bergerak dan tidak ada titik terangnya.

penulis : Akbar
sumber : jawapossmakassar.com