Categories
EKOSOB slide

LBH Makassar Desak Pemerintah di Sulsel Lebih Sigap Tangani COVID-19

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar menyoroti kinerja pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota Makassar dalam mengedukasi warga, terkait penanganan jenazah pasien terkait virus corona (COVID-19). Pemprov dan pemkot dianggap lamban dalam memberikan pemahaman ke warga.

Menurut LBH Makassar, sebagian besar masyarakat terkhusus di Kota Makassar sejauh ini masih khawatir dan panik berlebihan memandang pasien terkait corona. Baik mereka yang masih berstatus orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), pasien positif, hingga mereka yang telah meninggal dunia dan dicurigai terpapar wabah virus

“Sikap ini akan menambah stigma yang lebih buruk di kalangan masyarakat dan masyarakat akan menganggap bahwa penyebaran virus ini benar-benar sangat berbahaya,” kata Kepala Divisi Hak Sipil dan Keberagaman LBH Makassar, Abdul Azis Dumpa kepada IDN Times, Selasa (31/3).

 

  1. Keluarga ODP, PDP, positif hingga tenaga medis tak luput dari perlakuan diskriminatif

LBH Makassar menampung sejumlah aduan dari berbagai sumber informasi bahwa ODP, PDP, positif hingga tenaga medis, mendapat perlakuan diskriminatif dari lingkungannya. Umumnya, sikap diskriminatif didapatkan dari warga yang belum begitu memahami pola interaksi dengan orang-orang terkait COVID-19.

Menurut Azis, ketakutan yang berlebihan masyarakat dalam menanggapi penyebaran virus melahirkan stigma buruk dan diskriminasi terhadap orang-orang tersebut. Tenaga medis yang sejatinya bertugas sebagai garda terdepan penanganan pasien bahkan tak luput dari rundungan.

“Lebih buruk lagi, bahkan dokter dan perawat yang diketahui telah menangani pasien COVID-19 juga tidak luput mendapatkan tindakan diskriminasi. Tidak hanya itu, keluarga pasien juga mendapatkan stigma buruk, bahkan dihindari oleh masyarakat karena dianggap bahwa virus ini merupakan aib,” jelas Azis.

Jika pemerintah betul-betul serius, kata Azis, situasi ini dari awal tidak seharusnya terjadi. Azis mengatakan, kondisi ini tercipta karena begitu lambannya pemerintah dalam melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat luas.

 

  1. Belum sepekan, 2 kasus penolakan warga terhadap jenazah terkait kasus corona terjadi di Sulsel

Belum lama ini, seorang pasien dalam pengawasan (PDP) asal Kabupaten Gowa, harus dimakamkan di lokasi lain karena mendapat penolakan warga di Kecamatan Manggala, Makassar. Kasus kedua terjadi siang tadi, di mana ratusan orang kembali memblokade pintu masuk pemakaman Pannara, Antang, Kota Makassar. Mereka menolak keras jenazah PDP corona dimakamkan di lokasi itu. Ambulans pengangkut jenazah terpaksa kembali dan mencari lokasi pemakaman lain.

Dua fakta kasus tersebut, menurut LBH Makassar, merupakan bukti lamban dan tidak becusnya pemerintah tingkat provinsi hingga kota dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat. Jika situasi ini terus menerus berlangsung, menurut Azis, konflik horizontal antar warga bisa saja terjadi.

“Situasi tersebut membuat masyarakat menjadi over panic. Hal ini diperparah dengan sikap pemerintah yang kurang informatif dan lamban dalam menyikapi penyebaran wabah pandemi COVID-19. Jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat akan melahirkan konflik horizontal antar masyarakat,” ungkap Azis.

 

  1. Pemerintah didesak untuk turun langsung memberikan pemahaman kepada warga

Azis lebih jauh menganggap, krisis pemahaman yang terjadi di masyarakat akibat dari buruknya kinerja pemerintah dalam memberikan edukasi. Dua contoh kasus yang baru-baru ini terjadi, menurut Azis, sudah seharusnya dan wajib dijadikan sebagai evaluasi pemerintah dalam bertindak.

Pemprov Sulsel khususnya Kota Makassar, didesak untuk turun langsung mengedukasi warga terkait pandemi COVID-19 yang terjadi. Jika dibiarkan dan dianggap remeh, situasi ke depan, diperkirakan akan semakin parah. Bukan hanya menolak, masyarakat yang belum paham tidak menutup kemungkinan bakal bertindak di luar kontrol.

“Pemerintah, segera bertindak memberikan informasi yang jelas dan efektif yang bersifat edukasi kepada masyarakat terkait upaya-upaya yang harus dilakukan dalam mencegah penularan COVID-19 dan penanganan pasien dan jenazah COVID-19 tanpa perlakuan yang diskriminatif untuk menghindari konflik horizontal masyarakat,” pungkas Azis.

 

 

Catatan: Berita Iini telah dimuat di media online sulsel.idntimes.com edisi 31 Maret 2020

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *