Categories
EKOSOB slide

Tahun 2020 UMP Sulsel Rp 3,1 Juta, LBH Sebut Jumlah ini Paling Tepat

Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel tembus Rp 3,1 juta, resmi pada 1 Januari 2020 nanti.

Hal tersebut diumumkan Gubernur Nurdin Abdullah, di kantor Gubernur Sulsel, Kota Makassar, Jumat (1/11/2019) pagi tadi.

Walau begitu, aktivisi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar bukanlah menjadi angin segar bagi kaum buruh di Makassar.

Menurut wakil Direktur LBH Makassar M. Fajar Akbar, kenaikan UMP Rp 3,1 juta itu tidak banyak memberikan dampak besar.

“Ini timpang, naik tetapi tidak banyak beri dampak, dibanding dengan kenaikan BPJS 100 persen, misalnya,” ujar Akbar, petang.

Pasalnya, kenaikan UMP ini dari tingkat inflasi 3% dan pertumbuhan ekonomi 5%. Maka, didaptlah angkanya sebesar 8%.

LBH pun menilai, secara hukum memang angka 8% itu yang harus dkritisi. Karena kenaikan itu menurut PP 78 THN 2015.

Kata Akbar, Ini yang harus dikritisi, karena penetapan UMP harusnya itu berdasarkan survey Kebutuhan Hidup Layak atau KHL.

Survey KHL ini seperti, survey harga-harga kebutuhan riil di pasar-pasar. Dan tentunya ini harus dilakukan Dewan Pengupahan.

“Bukan berdasarkan surat edaran menteri ketenagakerjaan yang mengacu ke inflasi dan pertumbuhan ekonomi,” tegas Akbar.

Lanjut Akbar, metode penetapan upah ini tidal konkrit. Karena jika dipakai hitungan buruh, KHL ada 78 item yang disurvey.

Maka rasionalnya itu, kenaikan UMP bila dibanding dengan tingkat harga kebutuhan pasar, harusnya naik sampai 10 atau 15%.

Jadi secara hukum, Presiden harusnya itu didesak agar PP Pengupahan direvisi. Agar perhitungan minimum berdasarkan KHL.

“Jadi bukan kenaikan UMP ini berdasarkan pada inflasi dan prtumbuhan ekonomi. Ini tidak memberikan dampak,” jelas Akbar.

Untuk itu menurut LBH Makassar, kalau berdasarkan survey 78 item KHL, UMP di Sulsel harusnya menyentuh Rp 3,5 juta.

“Iya, kalau saja pemerintah naikan UMP berdasarkan KHL tahunan maka Sulsel itu UMP sudah 3,5 juta,” tambah Akbar.

 

Catatan: Berita ini telah terbit di media online tribunnews.com pada 01 November 2019

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *