Categories
SIPOL slide

Besok, LBH Makassar Konpers Soal DO dan Skorsing Mahasiswa IAIM Sinjai

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar akan menggelar konferensi Pers terkait kasus drop out (DO) dan skorsing 4 orang mahasiswa mahasiswa Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Sinjai. Minggu, (28/4/2019).

Kata Haerul Karim, selaku Koordinator Divisi Anti Korupsi dan Reformasi Birokrasi LBH Makassar, maraknya praktek dalam kampus yang anti demokratis kembali mencederai dunia pendidikan.

Pasalnya, 4 orang mahasiswa IAIM Sinjai telah diberikan Surat Keterangan (SK) skorsing dan drop out (DO) yang dianggapnya tidak berdasar.

Akibat memprotes pembayaran ujian yang dinilainya terlalu mahal, serta mahasiswa juga mempertanyakan soal transparansi anggaran kampus IAIM Sinjai.

“LBH Makassar mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar karena SK DO dan skorsing yang dikeluarkan oleh pihak kampus IAIM Sinjai diduga cacat prosedural,” tegasnya.

Atas tindakan tersebut, LBH Makassar akan merespon dalam sebuah konferensi Pers, pada Senin, 29 April 2019, pukul, 14:00 wita di Kantor LBH Makassar, jalan Pelita Raya No. 6, Kota Makasaar, Sulawesi Selatan.

Diketahui, 2 orang di skorsing dan 2 lainnya di-DO, mahasiswa tersebut merupakan mahasiswa semester III, jurusan Hukum Pidana Islam di kampus IAIM Sinjai.

 

Catatan: Berita ini telah dimuat di media online suarajelata.com pada 29 April 2019

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *