Categories
Perempuan dan Anak slide

Ketuk Badan Mobil Karena Kakinya Terinjak Ban, Mahasiswi Dianiaya Pengemudi Hingga Masuk Rumah Sakit

putri

Putri (22 tahun) beberapa kali terlihat meringis kesakitan ketika dimintai keterangan tambahan oleh tim penyidik Polsek Panakukkang yang datang ke Rumah Sakit Pelamonia Makassar, Senin (8/8). Sudah lebih sebulan Putri tidak dapat beraktivitas secara normal karena rasa sakit yang dideritanya pasca penganiayaan terhadapnya pada 2 Juli 2016 lalu. Putri selaku korban sempat diantar petugas untuk melakukan visum setelah membuat laporan polisi di Rumah Sakit Grestelina Makassar, akan tetapi besar kemungkinan untuk dilakukannya visum lanjutan mengingat dampak dari penganiayaan tersebut mengharuskan korban dirawat di rumah sakit.

Berdasarkan keterangan Putri, kejadian terjadi di Jalan Mira Seruni Kota Makassar sekitar pukul 17.00 WITA. Kondisi jalan saat itu sedang macet sehingga Putri, yang saat itu hendak menuju ke Jalan Pengayoman, mengendarai sepeda motornya dengan pelan. Kafrawi Rahman (pelaku/terlapor) yang berada di sisi kiri korban melintas sehingga ban mobil yang ia kemudikan menginjak kaki korban. Korban lalu mengetuk badan mobil dan meminta terlapor memajukan mobilnya karena kakinya terinjak. Namun terlapor justru memundurkan mobilnya, korban yang kakinya semakin terjepit reflek mendorong spion mobil terlapor dan menarik kakinya. Tiba-tiba terlapor keluar dari mobil dan langsung memukul kepala korban hingga korban tersungkur. Belum sempat korban bangkit terlapor langsung menginjak dan menendang korban pada bagian belakang mulai dari kepala, punggung, hingga kaki, juga bagian dada dan perut korban, berkali-kali. Orang-orang pun berdatangan berusaha menahan terlapor, bersama korban ia dibawa ke Polsek Panakukkang untuk diperiksa.

Sebelumnya tim penasehat hukum Putri dari LBH Makassar telah melakukan koordinasi dengan penyidik, termasuk mengirim surat permintaan SP2HP beserta protes pada 2 Agustus lalu dikarenakan tim penyidik dinilai tidak melakukan pelayanan informasi penyidikan secara cepat dan tepat waktu.[Pratiwi]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *