Categories
Berita Media

Dua Pengurus PWI Sulsel Diperiksa Subdit III Tipikor Polda Sulselbar Terkait Penggunaan Aset Negara

Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulselbar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Adip Rojikan
Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulselbar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Adip Rojikan

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) telah lakukan pemeriksaan terhadap dua pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan (Sulsel) di Mapolda Sulselbar, Jl Perintis Kemerdekaan Km.16 Makassar, Senin (28/3/2016).

Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulselbar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Adip Rojikan membenarkan pemanggilan dan pemeriksaan tersebut.

Adip mengatakan, pemanggilan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang di terima Subdit III Tipikor berkaitan dengan adanya laporan penyalahgunaan.

“Betul kami sudah memanggil dan memeriksa dua pengurus PWI Sulsel terkait dengan laporan masyarakat terhadap adanya kerugian negara dari penggunaan aset negara itu,” kata Adip kepada tribun timur.com di Mapolda Sulselbar.

Kedua pengurus PWI Sulsel yang dipanggil dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit III Tipikor yakni, Bendahara PWI Sulsel, Selly Lestari dan anggota Nurhayana Komar.

Adip mengungkapkan, pemanggilan dan pemeriksaan ini masih dalam proses lidik oleh anggotanya terhadap sejumlah laporan masyarakat yang masuk. (*)

Penulis : Darul Amri Lobubun
Editor : Anita Kusuma Wardana
Sumber : makassar.tribunnews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *