Categories
Berita Media

Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Makassar Menggelar Diskusi Publik

2015-09-11_18.41.28

Berita Jawapossmakassar.com-Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Makassar menggelar Diskusi Publik 11 Tahun Kasus Munir di Warung Kopi ( Warkop) Dg. Sija,di Jalan Boulevard Kecamatan Panakkukang.Jumat (11/9), sekitar pukul 14.30 Wita. Dalam kegiatan diskusi yang dihadiri beberapa perwakilan Aktivis seperti, Aktivis.NGO.Akademisi.Aktivis Organisasi Mahasiswa dan beberapa awak media.

Ketua LBH Makassar, Abdul Azis mengatakan tujuan Diskusi Publik ini adalah memetakan bersama Polemik rumit penyelesaian kasus Munir dan ancaman terhadap para aktivis pembela Hak Asasi Manusia ( HAM), menjabarkan persoalan dan situasi HAM yang terjadi di Sulawesi Selatan. Tandasnya

Lanjut.Terkait Pergantian Kapolda.Menurutnya,bahwa ini menjadi perhatian penting untuk mengingatkan kembali sejumlah pekerjaan Kapolda Sulsel baru terkait penyelesaian sejumlah Penanganan kasus kekerasan oleh aparat kepolisian dan kasus pelenggaraan HAM yang masih mandek hingga saat ini. “Lebih lanjut.penting untuk Kapolda Baru untuk bisa menyelesaikan kasus-kasus yang mandek di kepolisian,” ungkapnya disela-sela diskusi tersebut.

Hal ini berdasarkan, sejak 6 bulan yang lalu LBH Makassar sudah merilis dan mendampingi dan mendata beberapa kasus kekerasan, sampai pergantian kapolda nyaris tidak ada yang tuntas dan disidik secara maksimal dan sampai saat ini terbengkalai.

Tidak hanya itu, kasus pelengggaran HAM yang banyak menyorot perhatian masyarakat, kasus kejahatan jalanan atau Begal yang sangat marak di Sulawesi Selatan terkhusus di Makassar. Dan tidak sedikit masyarakat yang menjadi korban pembegalan yang berujung pada perampasan dan perampokan dengan kekerasan.

Menanggapi hal tersebut, kembali LBH Makassar menyampaikan kritik yang keras kepada piha kepolisian untuk bisa menciptakan keamanan dan menjamin keamanan masyarakat sipil. ” Kita berharap kepada Kapolda baru bisa menyelesaikan kasus kekerasan dan menjamin keamanan masyarakat sipil dari aksi pembegalan,”kata Abdul Azis.

Selain itu, diketahui, Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Makassar keberadaannya dan bekerja untuk menangani dan mendamping langsung korban melapor dan memonitoring kasus kekerasan dan penyelesaiannya yang tidak tuntas atau mandek di kepolisian, termasuk kasus pidana umum dan pidana khusus.

Saat ini lanjutnya, bahwa kinerja kepolisian, sejak awal pergantian Kapolda yang di jabat oleh Anton Setiadji nyaris tidak ada penyelesaian kasus, baik kasus pidana umum, kekerasan dan korupsi yang tidak bergerak. Jadi bisa disimpulkan dalam kepemimpinannya nyaris tidak ada prestasi .

” Selama Kepemimpinan Kapolda lama, dan Nyaris tidak ada prestasi, banyak penanganan kasus yang tidak bergerak dan tidak ada titik terangnya.

penulis : Akbar
sumber : jawapossmakassar.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *