Baruga Paralegal
-
Baruga dalam khasanah bangunan tradisonal Bugis Makassar diartikan sebagai balai pertemuan. Dalam sejarahnya Baruga merupakan bagian dari bangunan dalam kompleks istana bersebelahan dengan istana, dijadikan sebagai tempat dewan bermusyawarah untuk mengambil keptusan-keputusan strategis. Baruga juga digunakan oleh raja sebagai tempat berkumpul untuk menerima dan menyelelesaikan masalah rakyatnya serta tempat menerima kunjungan rombongan tamu asing. Sementara masyarakat atau kaum umumnya membangunan baruga disamping atau dibelakang rumah sebagai bagunan tambahan dan bersifat sementara untuk kegiatan peseta perkawinan adat atau pesta adat lainnya.
Konsep bangunan baruga, kemudian terus dipertahankan hingga saat ini. Beberapa kantor pemerintah daerah dan lembaga pendidikan di Sulawesi Selatan menyediakan ruang atau aula pertemuan dengan menggunakan nama atau konsep baruga. Demikian pula di masyarakat atau warga, di beberapa wilayah atau kelompok warga terdapat baruga warga sebagai tempat pertemuan, perayaan, atau kegiatan-kegiatan sosial dan budaya lainnya .
Sementara itu,Paralegal adalah seseorang yang secara khusus membantu masyarakat atau kaum miskin dan marjinal. Orang ini memiliki pengetahuan hukum dan keterampilan serta mampu memberikan layanan pendampingan, pendidikan, penyadaran hukum kepada masyarakat. YLBHI/LBH Makassar salah satu NGO yang menjadikan paralegal sebagai salah satu aktor kunci dalam mengimplementasikan konsep Bantuan Hukum Strukural (BHS). Dimana salah satu ciri dari BHS adalah memberdayakan dan mengembangkan sumberdaya hukum masyarakat.
Posisi strategis yang dimiliki paralegal selain sebagai agen perubahan di komunitas juga menjadi jembatan menuju akses kepada keadilan bagi masyarakat miksin dan marjinal. Paralegal merupakan perangkat yang penting untuk mengisi jarak antara orang-orang yang tidak beruntung akan informasi dan pelayanan hukum yang dibutuhkan sekaligus untuk memperjuangkan hak-hak dan kepentungan hukum komunitasnya. Paralegal tidak hanya berfungsi sebagai legal asistant tetapi sebagai wakil dan agen perubahan di komunitas. Apalagi paralegal sekarang ini telah terintegrasi dalam sistem bantuan hukum nasional.
Untuk menguatkan peran dan fungsinya, maka YLBHI/LBH Makassar memandang bahwa pendidikan dan konsolidasi paralegal penting terus dilakukan secara terus-menerus dan berkelanjutan. Baruga adalah media strategis untuk mewujudkan hal tersebut, dimana Baruga menjadi sarana pendidikan dan konsolidasi bagi Paralegal Sulawesi Selatan. Gagasan ini kemudian menjadi latar belakang kami untuk memberi nama Baruga Paralegal.Baruga Paralegal menjadi penanda gerakan perlawanan rakyat sekaligus sebagai medium bagi gerakan bantuan hukum lewat paralegal dan gerakan sosial di masa yang akan datang.
-
Dalam kiprahnya, YLBHI/LBH Makassar tidak hanya memberikan bantuan hukum secara litigasi, namun juga memberdayakan masyarakat melalui pendidikan politik dan hukum kritis. Salah satunya dengan melakukan pendidikan paralegal berbasis komunitas. Paralegal diharapkan mampu mengisi kekosongan terhadap kebutuhan bantuan hukum masyarakat di pelosok-pelosok kampung, terkhusus penyelesaian masalah masyarakat melalui alternatif penyelesaian masalah yaitu mediasi dan rekonsiliasi berbasis nilai lokal.
LBH Makassar telah melahirkan Paralegal berbasis komunitas yang tersebar dibeberapa Kabupaten/kota di wilayah Sulawesi Selatan diantaranya Kota Makassar, Kota Pare-Pare, Kab. Bone, Kab. Soppeng, Kab. Sinjai, Kab. Sidrap, Kab. Pinrang, Kab. Wajo, dan Kab. Bulukumba.
Lewat Undang-undang No. 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum, pemerintah telah mengakui eksistensi dan peran paralegal dalam layanan bantuan hukum yang terdaftar pada Organisasi Bantuan Hukum.
Untuk meningkatkan kapasitas paralegal, LBH Makassar menyelenggarakan Sekolah Paralegal Makassar. Sekolah Paralegal Makassar merupakan salah satu pendidikan paralegal yang mengacu pada standar kompetensi paralegal yang disusun bersama YLBHI, Yayasan TIFA dan BPHN. Kegiatan ini terlaksana atas kerjasama LBH Makassar dengan Yayasan TIFA.Melalui momentum tersebut, LBH Makassar menginisiasi pendidrian Baruga Paralegal, dimana pememanfaatan awalnya untuk kegiatan Sekolah Paralegal Makassar.
Gagasan dan inisiasi ini disebarluarkan ke beberapa jaringan seperti FIK-ORNOP Sulsel, WALHI Sulsel, LAPAR Makassar, ACC Sulawesi, AMAN Sulsel, Kontras Sulawesi, AGRA Sulsel, dan jaringan beberapa jaringan mahasiswa.Dampingan seperti PERKASI, SJPM Makassar, STP Takalar, dll, serta alumni LBH Makassar. Ternyata hampir semua pihak tersebut menyambut baik rencana pembangunan baruga paralegal tersebut. Kami kemudian mulai perencanaan dan proses pembangunan secara bersama-sama beberapa jaringan dan dampingan terlibat langsung. Pendanaan dan proses pembangunannya dilakukan secara swadaya dari jaringan,dampingan dan alumni LBH Makassar.
Ahirnya Baruga Paralegal berdiri dan diresmikan oleh Alvon Kurnia Palma (Ketua BP YLBHI) pada tanggal 16 April 2015, dihadiri antara lain wakil Walikota Makassar, Yayasan TIFA, jaringan, dampingan dan alumni LBH Makassar.Bangunan ini terletak di Jl. Beringin Timur Kelurahan Kassi-Kassi Kecamatan Rappocini Kota Makassar.Dibangun di atas tanah hibah dari warga Kassi-kassi yang tergabung dalam PERKASI kepada LBH Makassar.Tanah hibah PERKASI tersebut awalnya merupakan bagian dari lahan warga Kassi-kassi yang sejak tahun 2005 menjadi obyek sengketa antara warga dengan salah seorang pengusaha di Makassar.
Baruga Paralegal yang merupakan aset YLBHI dan PERKASI fungsi dan penggunaanya terus berkembang. Beberapa NGO, Ormas dan mahasiswa telah menjadikan Baruga Paralegal sebagai tempat berbagai kegiatan dan konsolidasi. Hal ini sesuai dengan semangat dan tujuan awal pembangunan Baruga Paralegal yakni sebagai wadah konsolidasi gerakan sosial atau gerakan rakyat di Sulsel yang menginginkan perubahan sosial.
Comments
No comment yet.